Pesisir Selatan - Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, menyampaikan nota keuangan rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua Jamalus Yatim, Senin (21/10).
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen, Wakil Ketua DPRD Aprial Habas, Sekda Erizon, sejumlah pejabat pejabat eselon II dan III dan Forkopimda.
Dalam pidatonya Bupati Hendrajoni menyampaikan, tema pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan 2020 adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur serta mewujudkan masyarakat Mandiri, Unggul, Agamis, dan Sejahtera.
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka ditetapkan lima prioritas pembangunan antara lain, meningkatkan daya saing SDM, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, penyediaan infrastruktur dan pengurangan kesenjangan antar daerah, peningkatan daya saing sektor unggulan serta peningkatan pelayanan publik dan implementasi reformasi birokrasi.
Menurut Bupati, rencana APBD disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 13 tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang diubah dengan Permendagri Nomor 21 tahun 2011, serta Permendagri nomor 33 tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2020.
Dalam rencana APBD 2020, pendapatan daerah diprediksi Rp1,778.934.124.722 yang termasuk dalam pendapatan tersebut adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp151.013.933.074, dan dana perimbangan daerah sebanyak Rp1.243.670.977.000, serta dana alokasi umum Rp875.846.349.000.
Sementara itu, pada sektor belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.845.962.564.723, belanja daerah diantaranya tidak langsung Rp1.077.540.975.455, dan belanja langsung Rp 768.457.589.267. (15)