• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Bupati Serahkan LKPD pada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat

13 Maret 2020

315 kali dibaca

Bupati Serahkan LKPD pada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat

Pesisir Selatan, - Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, didampingi Kepala Inspektorat Ahda Yanuar, Kepala BPKD Suhendri, Asisten III Setdakab Hamdi menyerahkan  LKPD tahun 2019 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Jumat (13/3) di aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat setempat.

Bupati Hendrajoni mengatakan, LKPD disusun berdasarkan peraturan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel. Kemudian Pessel optimis tahun ini bisa meraih opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) . Sebab, pemkab berupaya semaksimal mungkin melakukan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Dikatakan demikian, karena keuangan daerah harus dipergunakan sebagaimana mestinya untuk berbagai program dan kegiatan pembangunan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

Sementara Kepala BPK RI  Provinsi Sumatera Barat Yusnadewi mengapresiasi kepala daerah yang menyerahkan LKPD  lebih cepat, sekaligus memiliki komitmen melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Diharapkan pemeriksaan LKPD ini berjalan lancar. yang dilakukan dengan prosedur alternatif setelah itu baru dilakukan pemeriksaan secara rinci.

"Mohon kesiapan dari pemerintah daerah terkait dengan aset, akuntasi, tetapi dalam hal ini bukan hanya tanggung jawab BPKD tetapi juga seluruh perangkat daerah.

Ditekankan, kalau ingin meraih WTP, maka apa yang dilaksanakan sesuai dengan aturan pengelolaan keuangan. WTP bukan sesuatu yang luar biasa, tetapi merupakan sebuah keharusan yang harus dicapai.

Kalau ingin berkualitas tidak berhenti pada WTP, tetapi terus berupaya melakukan berbagai kegiatan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah dan DPRD mesti mempertimbangkan penganggaran sesuai dengan potensi daerah. Kemudian meningkatkan pengawasan dan pengendalian anggaran. 

Lalu yang mesti menjadi perhatian pemerintah daerah adalah terkait proyek dari DAK harus dilaksanakan dengan baik. (03)