PESISIR SELATAN, 28/1/2019-Bupati Pesisir Selatan, H.Hendrajoni menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2018 dengan predikat nilai B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi, Senin (28/1) di The Trans Luxury Hotel Bandung, Jawab Barat.
Bupati Hendrajoni mengatakan, untuk mewujudkan aparatur yang bersih, akuntabel, dengan kinerja yang efektif dan efisien, serta aparatur yang mampu memberikan pelayanan yang kian membaik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan dua evaluasi.
Diantaranya, evaluasi atas penerapan Reformasi Birokrasi (RB), dan evaluasi atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Untuk Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Pesisir Selatan termasuk salah satu peserta evaluasi SAKIP tahun 2018. Pada tahun ini nilai akuntabilitas Pemkab Pesisir Selatan mendapat nilai 'B'.
Bupati menyebutkan, nilai tersebut merupakan kerja keras semua perangkat daerah. "Secara umum penyelenggaraan pemerintahan semakin baik dan hasil penilaian ini adalah salah satu indikatornya. Kita sangat bersyukur atas prestasi ini," ungkapnya.
Lebih lanjut bupati mengapresiasi kinerja perangkat daerah yang bersama-sama membuat hal ini terjadi, dengan demikian, semuanya sudah memahami visi dan misi Pemkab saat ini.
Dijelaskan, hasil penilaian SAKIP ini merupakan indikator dari misi Kabupaten Pesisir Selatan yakni melaksanakan reformasi birokrasi dengan aparatur yang bersih dan responsif dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Hendrajoni juga mengatakan komitmennya untuk memujudkan misi tersebut, "Kita selalu berusaha meningkatkannya dari tahun ke tahun”, jelasnya. (03)