Pesisir Selatan--Camat Airpura, Surmayenti, mengimbau seluruh warga nya untuk segera memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 yang berlangsung sejak 20 Oktober hingga 30 Desember mendatang. Sebab program itu memberikan berbagai keringanan bagi pemilik kendaraan yang mengalami tunggakan maupun denda.
Camat Airpura, Surmayenti, ketika dihubungi Minggu (23/11) mengatakan bahwa program pemutihan ini merupakan kesempatan besar bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajaknya tanpa beban tambahan.
"Kami mengajak seluruh warga Airpura, baik yang memiliki tunggakan maupun yang hendak memperbarui pajak tahun berjalan, agar segera memanfaatkan masa pemutihan ini," ujarnya. Ia menambahkan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan mendukung pembangunan di daerah.
Menurut Surmayenti, pemutihan PKB tahun ini memberikan sejumlah manfaat yang sangat membantu masyarakat. Beberapa di antaranya adalah pembebasan tunggakan pokok pajak tahun sebelumnya, bebas denda PKB, bebas denda SWDKLLJ, serta diskon hingga 70 persen bagi jenis kendaraan tertentu. Ia menilai program ini menjadi ruang pemerintah untuk meringankan beban ekonomi warga sekaligus mendorong peningkatan tertib administrasi kendaraan.
Ia juga menekankan bahwa pembayaran pajak bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kontribusi langsung masyarakat untuk pembangunan nagari dan daerah. Pendapatan dari pajak kendaraan ikut menopang pembiayaan fasilitas publik, perbaikan jalan, dan peningkatan pelayanan pemerintah.
"Semakin taat masyarakat membayar pajak, semakin cepat pula pembangunan bisa dirasakan manfaatnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Camat Airpura mengingatkan bahwa keterlambatan membayar pajak di luar masa pemutihan dapat menimbulkan denda administrasi yang cukup besar, termasuk sanksi lain sesuai regulasi di tingkat provinsi. Karena itu, ia menilai momentum pemutihan ini harus dimanfaatkan maksimal agar warga terhindar dari beban denda di kemudian hari.
Pihak kecamatan, kata Surmayenti, juga terus berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) untuk memastikan pelayanan pembayaran pajak berlangsung cepat dan mudah. Ia berharap masyarakat tidak menunggu hari-hari terakhir, mengingat potensi peningkatan antrean menjelang akhir masa pemutihan.
Melalui himbauannya, Surmayenti mengajak perangkat nagari, tokoh masyarakat, serta pemuda untuk ikut menyosialisasikan program pemutihan ini hingga ke seluruh jorong.
"Informasi yang sampai dengan baik akan membantu masyarakat mengambil keputusan lebih cepat dan tepat," tutupnya.