Pesisir Selatan--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, gelar pertemuan koordinasi lintas sektoral dalam melakukan pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KPTA), serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pertemuan dan komitmen bersama melalui pembubuhan tanda tangan oleh anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), semua kepala perangkat daerah, dan berbagai komponen yang ada itu, digelar di ruang pertemuan lantai dua Kantor Bapedalitbang Rabu (17/11).
Kegiatan itu dihadiri oleh Bupati Pesisir Selatan, dengan diwakili Asisten Administrasi Umum, Emirda Ziswati, dengan juga didampingi Plt Kepala Dinas Sosial PPPA Pesisir Selatan, Eva Susanti,
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat daerah Pesisir Selatan, Emirda Ziswati, dalam sambutannya mengatakan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan merupakan perbuatan yang tidak pantas karena melanggar hukum.
"Perbuatan ini harus mendapat perhatian bersama agar kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa dicegah. Sebab kasus ini tergolong tinggi di Pesisir Selatan. Saya katakan demikian, sebab tahun 2019 terdapat 98 kasus, memasuki tahun 2020 meningkat menjadi 109 kasus, dan selama tahun 2021 telah terjadi pula sebanyak 72 kasus," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa kasus itu tersebar pada 15 kecamatan yang ada.
Perlu diketahui bahwa kasus ini merupakan kasus yang hanya mencuat ke permukaan, sebab secara kasat mata sebenarnya banyak terjadi di masyarakat.
"Ini saya katakan, karena yang diproses secara hukum berdasarkan adanya laporan dari masyarakat. Sementara yang tidak terlaporkan juga banyak," ujarnya.
Dari itu dia meminta kepada masyarakat yang menjadi korban kekerasan agar melaporkan kepada pihak terkait supaya bisa dilakukan proses sesuai aturan hukum.
"Saya berharap melalui forum pertemuan yang digelar saat ini ada masukan dari peserta dalam melakukan pencegahan. Termasuk juga komitmen bersama dalam melawan kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta juga tindak pidana perdagangan orang di Pesisir Selatan," harapnya.
Plt Kepala Dinas Sosial PPPA Pesisir Selatan, Eva Susanti, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan yang digelar dengan menghadirkan dua narasumber itu, bertujuan untuk melindungi perempuan dan anak dari tindakan kekerasan dan perdagangan orang.
Dua narasumber itu diantaranya dari Ruandu Poundation, yakni Wanda Leksmana, SH Yayasan Ruang Anak Dunia, dan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani.
"Saya berharap kegiatan yang digelar melalui bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini, kepedulian dari semua lintas sektoral terhadap pencegahan kekerasan perempuan dan anak, serta perdagangan orang bisa tercapai di daerah ini nantinya," ucapnya.
Berdasarkan hal itu, sehingga dia berharap kegiatan itu tidak hanya sekedar pertemuan dan penandatanganan bersama saja, tapi juga diiringi dengan aksi nyata dalam melakukan pencegahan di lingkungan masyarakat.