Painan, September 2016
Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni mengukuhkan Dr Hefrizal Handra sebagai Ketua Dewan Pengawas PPK-BLUD RSUD M.Zein Painan, dengan anggota, Suhandri SE, Drs Faisal Syarif, Dr Bandaro Hitam, dr Hareva SpPD di aula RSUD Painan
Menurut Bupati Hendrajoni mengungkapkan bahwa keberadaan Dewan Pengawas ini sangat penting dan harus mempunyai integritas dan tanggung jawab dengan baik, serta memberikan masukan kepada kepala daerah maupun pengelola BLUD demi kemajuan dalam melaksanakan tugasnya,
" Saya yakin Ketua Dewan Pengawas BLUD RSUD M.Zein Painan DR.Hefrizal Handra dan pengurus lainnya akan mampu bekerja dengan baik, karena masing-masing profesional di bidangnya" sebut Hendrajoni.
Dikutip dari laman Humas Pesisir Selatan, bahwa sesuai dengan Permendagri No. 061 tahun 2007 bahwa BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) beroperasi sebagai perangkat kerja daerah untuk tujuan pemberian layanan umum secara lebih efektif dan efisien, dengan praktek bisnis yang sehat yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan didelegasi oleh kepala daerah dan kepala daerah bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan BLUD, terutama pada aspek manfaat yang dihasilkan maka untuk dapat menjalankan fungsi kepala daerah ini dapat dibentuk dewan pengawas.
Dewan Pengawas Rumah Sakit bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan BLUD, yang dilakukan oleh pejabat pengelola sesuai dengan aturan yang berlaku. Memberikan Nasehat, mengikuti perkembangan kegiatan BLUD, melaporkan kepada kepala kepala daerah tentang kinerja BLUD dan melakukan evaluasi dan penilaian terhadap kinerja BLUD. (06)