• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

03 September 2018

416 kali dibaca

Diknas Tingkatkan Pengawasan Dan Pembinaan Sekolah Dalam Menggunakan Dana BOS

PESISIR SELATAN, 3/8/2018-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada sekolah dalam menggunakan  Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2018 ini. Hal itu dikemukakan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel, Suhendri, Senin (3/8) di Painan.

Selain itu lanjut Suhendri, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan terus memberikan pelatihan kepada bendahara sekolah tentang teknis pelaksanaan dana BOS.

"Dana BOS jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Bila itu terjadi, maka yang bersangkutan akan berurusan dengan hukum," ingatnya.
 
Dikatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan berperan mengawasi penggunaan dana BOS, sehingga tidak terjadi penyimpangan. Menurutnya, pada dasarnya aturan tentang penggunaan dana BOS itu sudah jelas, dan harus dijalankan sebagaimana mestinya.

"Pengunaan dana BOS juga menjadi salah satu indikator pencapaian prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Oleh karena itu, dana BOS harus digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.

Di samping itu, pihaknya mengapresiasi terobosan sejumlah SLTP di Pessel yang telah menerapkan UNBK tahun 2018 ini. "Kita patut mengapresiasi terobosan tersebut, karena sekolah bersangkutan telah menindaklanjuti imbauan tetang pelaksanaan UNBK.

Disebutkan, untuk pelaksanaan UNBK butuh pasokan daya listrik yang memadai. Kemudian harus didukung oleh genset, bila sewaktu-waktu listrik padam.

Akan tetapi menurutnya, dari tahun ke tahun jumlah sekolah pelaksana UNBK terus bertambah. Tahun 2019 nanti diharapkan jumlah sekolah yang menerapkan UNBK juga terus bertambah, harapnya. (03)