Painan, - Dinas Kesehatan Kab. Pesisir Selatan adakan pertemuan Monev Program Yankestrad Puskesmas Tingkat Kabupaten bertempat di Aula UPT Puskesmas Salido yang diikuti Kasubag Tata Usaha dan pemegang Program Yankestrad Puskesmas se-Kabupaten Pesisir Selatan.
Pada pertemuan Kabid Yankes menyampaikan bahwa Program Yankestrad merupakan salah satu upaya kesehatan yang tertuang pada Undang - Undang No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
“Program Yankestrad dapat menunjang pencapaian SPM dibidang Kesehatan, hal ini disebabkan karena Program Yankestrad bersifat preventif (pencegahan),” Katanya.
Ia melanjutkan agar semua Puskesmas membuat SK pemegang Program Yankestrad, yang kemudian diperkuat oleh SK dari Dinas Kesehatan dan pada bulan Januari Tahun 2020 pemegang Program Yankestrad diminta untuk melakukan pendataan.
Sementara itu Kepala Seksi Yankes Primer dan Tradisional dalam pemaparan materinya juga menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan Program Yankestrad harus ada kerja sama dan koordinasi yang baik dengan pengelola Program Promkes.
“Dibutuhkan kerjasama dari semua pihak hal ini disebabkan Program Promkes sebagai pengelola TOGA sedangkan Program Yankestrad sebagai pelaksana dari kegunaan TOGA itu sendiri,” Tutupnya.