• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Dinkes Pessel Gelar Sosialisasi dan Orientasi Pengobatan Tradisional

01 Agustus 2019

308 kali dibaca

Dinkes Pessel Gelar Sosialisasi dan Orientasi Pengobatan Tradisional

Pesisir Selatan--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan sosialisasi dan orientasi pengobatan tradisional Rabu (31/7).

Upaya itu dilakukan untuk menyelaraskan antara penyehat tradisional (Hatra) dengan tenaga medis.

Demikian dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinkes Pessel, Vera Kornita, SKM, MM pada sosialisasi dan orientasi pengobatan tradisional dengan penyehat tradisional di UPT Puskesmas Tapan.

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap ilmu-ilmu kesehatan itu, diikuti oleh Kader Posyandu dan tim Penggerak PKK Pokja IV yang terdapat di wilayah kerja UPT Puskesmas Tapan.

Dikatakanya bahwa Hatra di lindungi oleh Undang-undang No 36 tahun tahun 2009.

"Dalam undang-undang itu ditegaskan bahwa masyarakat diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan, meningkatkan dan menggunakan pelayanan kesehatan tradisional yang dapat dipertanggungjawabkan manfaat dan keamanannya. Hal itu sesuai dengan pasal 61 ayat 1," jelasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa pemerintah juga diamanatkan untuk membina dan mengawasi pelayanan kesehatan tradisional tersebut, asal dapat dipertanggungjawabkan manfaat dan keamanannya, serta tidak bertentangan dengan norma agama.

"Dan itu juga dilandasi oleh Peraturan Pemerintah nomor 103 tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional pasal 75 ayat 1," ujarnya.

Dia berharap dengan sudah dilakukanya sosialisasi dan orientasi pengobatan tradisional tersebut, maka tidak ada keraguan lagi bagi masyarakat melakukan pertolongan pertama.

"Tentunya dengan penyelarasan pengobatan secara mandiri melalui penyehatan tradisiolal tersebut," tutupnya. (05)