• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Dinkes Pessel Ingin Terapkan Jaminan Kesehatan Semesta Pada Masyarakat

10 September 2019

185 kali dibaca

Dinkes Pessel Ingin Terapkan Jaminan Kesehatan Semesta Pada Masyarakat

Pesisir Selatan - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Kesehatan setempat, mendorong terlaksananya Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta sebagai upaya meningkatan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Benar, saat ini pihak kami terus mengupayakan UHC ini. Tujuannya agar masyarakat Pessel terakomodir dalam JKN-KIS," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Pesisir Selatan Vera Kornita, Senin (9/9).

Ia menuturkan, UHC merupakan program yang memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut kesertaan JKN-KIS di daerah harus mencapai antara 90 hingga 95 persen.

"Sementara daerah kita masih sekitar 70 persen. Jadi, belum bisa diterapkan UHC ini," ucapnya. 

Untuk mendorong hal itu, kata Vera, pihaknya butuh dukungan dari semua pihak termasuk sejumlah perusahaan besar sebagai pemberi upah. Sebab, masih banyak ditemukan belum menerapkan aturan yang ada.

"Jadi, kepada perusahan-perusahaan yang ada kami harapkan wajib mandaftarkan pekerjanya. Begitu juga dengan tenaga kontrak pemerintah. Sebab, hal ini sudah mulai kami terapkan," tuturnya.

Berdasarkan data Dinkes Pessel, sampai 2019 ini, jumlah peserta yang sudah menerima iuran JKN-KIS APBD dan APBN di daerah itu baru mencapai 227 ribu orang, dari 508 ribu jiwa penduduk (data BPS).

Secara keseluruhan dari total yang ada, kesertaan JKN-KIS di daerah itu baru mencapai 70 persen dan termasuk peserta mandiri, sehingga masih jauh dari target angka 90 persen. (15).