• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Dinkes Terapkan Sistem Pelayanan Kesehatan yang Komprehensi, terintegrasi dan berkesinambungan untuk menyikapi masalah kesehatan Jiwa

24 Juli 2019

261 kali dibaca

Dinkes Terapkan Sistem Pelayanan Kesehatan yang Komprehensi, terintegrasi dan berkesinambungan untuk menyikapi masalah kesehatan Jiwa

Painan, - Seksi PTM, Keswa dan Nafza Bidang P2P Dinas Kesehatan Pesisir Selatan melakukan Pertemuan Teknis dan Monev Kesehatan Jiwa di Hotel Triza Painan, Jumat (19/07/2019).

Pelatihan program kesehatan jiwa ini diikuti penanggung program Jiwa Puskesmas dan 20 orang dokter umum Puskesmas se-Kabupaten Pessel. Sebagai narasumber berasal dari Dokter Spesialis Jiwa RSUD Dr. Muhammad Zein Painan dr. Jhon.

Gangguan jiwa atau penyakit kejiwaan merupakan pola psikologis atau perilaku yang pada umumnya terkait dengan stres atau kelainan jiwa yang tidak dianggap sebagai bagian dari perkembangan normal manusia.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan di wakili oleh Kabid P2P Kadriadi, SKM,MM menyampaikan bahwa Masih kuatnya stigma negatif terhadap depresi dan gangguan kejiwaan menjadi penghalang besar penderita mendapatkan penanganan.

“Penderita kerap mengabaikan gejala depresi yang dihadapinya berlarut-larut karena tidak ingin atau tidak siap disebut sebagai orang gila,” katanya.

Padahal tanpa intervensi dini, depresi yang dialami makin berat bahkan berujung pada bunuh diri. WHO pada 2017 lalu memperkirakan ada lebih 30 juta orang didunia mengalami depresi.

“Diperkirakan tahun 2020 beban akibat gangguan jiwa ini menempati urutan kedua setelah penyakit jantung dan pembuluh darah. WHO juga menyebut setiap 40 detik terjadi kasus bunuh diri akibat depresi berat,” Jelasnya.

Di Indonesia sendiri berdasarkan data Riskesdas tahun 2018 menunjukkan prevalensi penduduk usia 15 tahun keatas yang menderita gangguan jiwa sebanyak 6 persen atau sekitar 14 juta orang.

Kabupaten Pesisir Selatan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebanyak 805 orang, dengan jumlah angka pasung sebanyak 30 orang (2017), 23 orang (2018) dan 15 orang (Mei 2019).

Ditambahkannya lagi untuk menyikapi masalah kesehatan jiwa, kita perlu melakukan upaya-upaya diantarannya menerapkan sistem pelayanan kesehatan yang komprehensif, terintegrasi dan berkesinambungan di masyarakat, dan menyediakan sarana dan prasarana dan sumber daya yang diperlukan untuk pelayanan kesehatan jiwa, termasuk obat, alat kesehatan dan ruangan konsultasi jiwa, serta Menggerakkan masyarakat lintas sektoral untuk melakukan upaya promotif dan preventif serta deteksi dini gangguan jiwa dan melakukan upaya rehabilitasi.

“Disamping itu, upaya lain yang tidak kalah pentingnya adalah pemberdayaan ODGJ, yang bertujuan agar dapat hidup mandiri, produktif, dan percaya diri ditengah masyarakat, bebas dari stigma, disriminasi atau rasa takut, malu serta ragu-ragu. Upaya ini ditentukan oleh kepedulian keluarga dan masyarakat di sekitarnya,” Tutupnya.