Pesisir Selatan — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, sebagai bentuk tindak lanjut terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Permendikdasmen Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
“Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perundungan. Karena itu, kami jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen penuh untuk memastikan lingkungan pendidikan menjadi tempat yang aman dan berkarakter positif,” ujar Salim Muhaimin, Rabu (22/10).
Ia menjelaskan, penerapan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 menjadi pedoman penting dalam memperkuat budaya positif di sekolah. Langkah ini mencakup peningkatan peran guru dan kepala sekolah sebagai teladan serta memastikan setiap kasus kekerasan di satuan pendidikan ditangani secara cepat, adil, dan berpihak kepada korban.
Selain itu, Salim juga mengajak seluruh pendidik, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama menjadi garda terdepan dalam menumbuhkan nilai-nilai toleransi, empati, dan saling menghormati di lingkungan pendidikan maupun sosial.
“Pendidikan sejati bukan hanya soal pencapaian akademis, tetapi juga tentang pembentukan karakter anak bangsa yang berintegritas, berempati, dan berkepribadian luhur,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung tumbuh kembang anak secara utuh.
"Dengan kerja sama yang solid, diharapkan muncul generasi muda Pesisir Selatan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga tangguh, berakhlak mulia, dan siap menjadi pelopor perubahan positif di masa depan," tutupnya