• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Disdukcapil Efektifkan Kemudahan Layanan Publik

25 Juli 2019

288 kali dibaca

Disdukcapil Efektifkan Kemudahan Layanan Publik

Painan, - Sebagaimana kita ketahui, perkembangan teknologi informasi saat ini sudah menyentuh berbagai sisi kehidupan demikian halnya dengan pelayanan publik.

Pemerintah senantiasa melakukan inovasi dan terobosan-terobosan untuk kemudahan, efektifitas dan efisiensi dalam memberikan pelayanan kepada publik. Ini bukan hanya tuntutan zaman semata, namun hal ini juga sejalan dengan yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk dalam pemenuhan hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Untuk itu dalam mewujudkan pelayanan yang mudah, dekat, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan hadir diseluruh kecamatan dan bahkan sampai ke nagari-nagari untuk memenuhi kebutuhan masyrakat dalam hal administrasi kependudukan.

Melalui kegiatan Unit Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Keliling (UP3SK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dalam meberikan pelayanan adminduk dalam bentuk penerbitan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk – Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan dokumen lainnya juga dalam rangka pencapaian target kepemilikan KTP-el.

Bukan hanya itu saja Disdukcapil juga turut hadir menyasar ke SLTA yang ada di Kab. Pesisir Selatan untuk melakukan perekaman data KTP-el bagi pelajar yang telah wajib KTP (berumur 17 tahun) dengan program “JEBOL SEKOLAH” (Jemput Bola ke Sekolah).

Pelayanan adminduk keliling ini ditanggapi sangat positif dan selalu dinantikan oleh masyarakat sehingga nyaris setiap pelayanan keliling ini masyarakat yang hadir sangat membludak dan bahkan pelayanan bisa berlangsung sampai malam harinya.

Melihat tingginya animo masyarakat dalam pengurusan dokumen adminduk ini, merupakan tantangan bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Pesisir Selatan untuk tetap memberikan pelayanan prima dan memuaskan bagi masyarakat.

“Tetap berikan pelayanan yang terbaik, cepat, mudah dan tuntas bagi masyarakat,” demikian tegas Kepala Dinas Disdukcapil Kab. Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman yang akrab disapa “Pak Datuak Tigo Lareh”.

Lebih lanjut ia juga menambahkan bahwa hal ini sejalan dengan Visi Bupati dan Wakil Bupati untuk Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan yang mandiri, unggul, agamis dan sejahtera dengan Misi melaksanakan reformasi birokasi dengan aparatur yang bersih dan responsif dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat

“kita himbau kepada masyarakat agar selalu mengurus/memperbaharui data dan dokumen kependudukannya sesuai dengan kondisi terbaru agar tidak menemui kendala dalam mendapatkan pelayanan publik dari pemerintah dan lembaga lainnya karena data dan dokumen kependudukan sudah menjadi elemen penting untuk mendapatkan pelayanan publik lainnya pada lokasi-lokasi yang telah kita sediakan.”Tutupnya.