Pesisir Selatan.
Agar tidak menggangu pejalan kaki dan pengendara lain, Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan menghimbau para pengendara tidak memakirkan kendaraanya sembarangan. Rabu (21/8).
Kepala Dinas Perhubungan Pessel Gunawan mengatakan, sejauh ini pihak Dishub Pessel telah melakukan upaya himbauan serta pemasangan rambu - rambu lalu lintas, khususnya di areal kawasan tertib lalu lintas ( KTL) dan dikawasan objek wisata di Kabupaten Pesisir Selatan.
Dikatakan, untuk mengantisipasi dan meminimalisir kamacetan akibat parkir - parkir liar, Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan bersama pihak Satlantas Polres Pessel turun bersama melakukan giat di lapangan.
" Parkirlah kendaraan kita ditempat telah ditentukan, jangan sampai membuat macet arus lalu lintas, serta pengguna fasilitas umum lainya," tegas Gunawan.
Disampaikan Kadishub Pessel, khusus bagi kendaraan para pengunjung ke kawasan obyek wisata di Kabupaten Pesisir Selatan, bisa memakirkan kendaraan telah ditetapkan oleh Pemkab Pessel.
Agar arus kendaraan pengunjung di kawasan obyek wisata, Gunawan telah menempatkan petugasnya dilapangan, hal itu bertujuan untuk mengarahkan kendaraan pengunjung supaya memakirkan kendaraan dikantong - kantong parkir telah disiapkan.
" Kita berharap semua pihak bersama - sama mematuhi aturan yang ada di Kawasan obyek wisata," tutur nya. (01)