PESISIR SELATAN, 22/1/2019-Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Pessel menggelar Rakor awal tahun dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) se Kecamatan Lengayang, Selasa (22/1) di Kantor Badan Penyuluhan Kecamatan setempat.
Pada kesempatan itu Kepala Distanhorbun Pessel, Nuzirwan meminta PPL di setiap kecamatan harus responsif terhadap kebutuhan petani, dan menjalankan tugas dan fungsi secara profesional.
Menurutnya, keberadaan tenaga PPL menjadi ujung tombak pembangunan pertanian di lapangan, dan yang paling memahami kebutuhan dan kondisi petani.
Oleh karena itu, tenaga penyuluh pertanian mesti malaksanakan fungsi secara profesional. Sedangkan tujuan utama pembangunan pertanian adalah meningkatkan kualitas hidup petani agar sejahtera lahir dan batin.
"Tenaga PPL sebagai ujung tombak pembangunan pertanian juga berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional pada unit organisasi instansi pemerintah. Oleh karena itu, mereka hendaknya selalu berupaya agar petani mau dan mampu berswadaya untuk meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, keberhasilan di sektor pertanian tanaman pangan sangat ditentukan oleh pembinaan sumberdaya manusia yang berada pada pusat kegiatan usaha tani minimal tingkat kecamatan.
Dalam hal ini, fungsi Kantor Badan Penyuluh Kecamatan (BPK) juga amat penting dan strategis sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dikatakan, sistem penyuluhan diarahkan pada penataan ketenagaan penyuluh, penguatan kelembagaan, peningkatan mutu penyelenggaraan penyuluh, membangun sarana dan prasarana serta penyediaan anggaran penyuluh sesuai kebutuhan.
Sedangkan tugas dan fungsi Kantor BPK, antara lain menyusun progam penyuluhan kecamatan, menyediakan dan menyebarkan informasi teknologi, sarana produksi, pembiayaan dan pasar.
Memfasilitasi pengembangan kelembagaan dan kemitraan pelaku utama dan pelaku usaha. Memfasilitasi peningkatan kapasitas penyuluh melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan melalui percontohan dan pengembangan model usaha tani. Berikutnya, melaksanakan kaji tindak yang sesuai dengan spesifik lokalitas, terangnya. (03)