Pesisir Selatan--Pemerintah daerah kabupaten (Pemdakab) Pesisir Selatan (Pessel), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan pemantauan terhadap limbah usaha peternakan secaba berkala.
Upaya itu dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat terhadap dampak lingkungan yang dihasilkan oleh limbah usaha peternakan tersebut, agar tidak menimbulkan dampak sosial.
Kepala DLH Pessel, Jumsu Trisno melalui sekredaris, Beni Riwan mengatakan Rabu (4/9) bahwa pihaknya dengan melibatkan berbagai instansi terkait serta pihak kecamatan dan nagari, memang terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap limbah usaha peternakan, baik usaha skala besar maupun menengah.
"Langkah ini kami lakukan selain bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok dan perkembangan usaha masyarakat dalam menyuplai kebutuhan daging, juga untuk mengendalikan dampak lingkungan dari limbah yang dihasilkan dari usaha tersebut," katanya.
Dia menjelaskan agar usaha yang sudah tergolong pada skala menengah dan besar tersebut bisa semakin berkembang dan juga tidak memberikan dampak lingkungan dari limbah yang dihasilkan, sehingga pemantauan dilakukan secara berkala.
"Pemantauan ini kita lakukan di semua kecamatan yang ada di daerah ini," ungkapnya.
Dikatakanya bahwa pemantauan terhadap limbah dan dampak lingkungan akan terus dimonitor supaya keberadaan usaha ayam pedaging, kambing pedaging dan sapi pedaging, tidak mencemari lingkungan, walau disatu sisi usaha itu dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat di daerah.
Dia juga menyampaikan kepada masyarakat peternak supaya proaktif menyikapi persoalan, atau dampak yang bisa ditimbulkan dari usaha yang digeluti tersebut.
"Tujuanya agar limbah yang dihasilkan dari usaha peternakan tidak menimbulkan dampak yang tidak baik terhadap lingkungan," ingatnya.
Kepada masyarakat peternak dia juga berharap agar usaha yang sudah digeluti itu dilengkapi dengan berbagai bentuk izin, tujuanya agar memiliki legalitas yang jelas.
"Agar usaha yang digeluti memiliki legalitas yang jelas, maka kepada peternak saya himbau supaya melengkapi berbagai bentuk izin. Sebab dengan mengantongi izin itu, berbagai dampak yang akan terjadi dari usaha yang digeluti, sudah melalui kajian," ungkapnya.
Ditambahkan lagi bahwa dengan memiliki izin itu, maka pihak pemodal atau bank akan memiliki keyakinan pula bila akan menyalurkan kredit atau pinjaman.
"Karena melalui pinjaman modal, usaha yang digeluti akan bisa berkembang dan mejadi besar," timpalnya. (05)