Pesisir Selatan, 18/2/2019-- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan-Sumatera Barat akan segera mencairkan dana desa (DD) tahap I, pada Maret mendatang untuk melaksanakan kegiatan awal tahun 2019 ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMNP2KB) Pesisir Selatan, Hamdi menjelaskan, selain laporan pertanggungjawaban (Lpj) dana desa, persyararatan lainnya pemerintah nagari juga harus segera melunasi pajak kegiatan yang telah dilaksanakan.
"Selain laporan pertanggungjawaban (Lpj), ada yang menjadi persyaratan pencarian DD dan ADD yakni pajak. Jika ada pajak yang tertunggak maka tidak bisa kami kirim, karena ini salah satu pesyararatan," sebut Hamdi diruang kerjanya, di Painan, Senin (18/2).
Ia menjelaskan, pajak yang dimaksud adalah pajak yang dibeban kepada setiap kegiatan yang dilaksanakan nagari. Hal itu, sesuai tata cara pengelolaan Keuangan Desa yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014.
"Didalam peraturan tersebut juga sudah dijelaskan secara detail soal keuangan desa termasuk dalam urusan pajak atas dana desa,"terangnya.
Menurutnya, untuk tahap I 2019 ini, setiap nagari akan dikucurkan untuk penggunaan DD dan ADD-nya sebesar 25 persen dari total masing-masing anggaran yang akan disalurkan ke kas nagari.
"Itu besaran total tahun ini Rp166 miliar untuk DD, dan 87 ADD. Dan sesuai tahapan, akan dikirim 25 persen,"
Hamdi, menyatakan nilai dana yang diterima desa pada 2019 mengalami kanaikan dibandingkan tahun 2018, jumlahnya mencapai Rp20 miliar. (08)