Painan, 21 Februari 2018--Memasuki tahun 2018, Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP), targetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp 500 juta.
Target itu ditingkatkan sebesar Rp 50 juta dari tahun 2017, atau dari Rp 450 juta tahun lalu.
Kepala DPMP2TSP Pessel, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan, Aprinal menjelaskan kepada pesisirselatan.go.id Rabu (21/2) bahwa dengan masih rendahnya animo masyarakat untuk melakukan pengurusan IMB, membuat target yang dipasang masih sulit tercapai.
" Hal itu dirasakan tahun 2017 lalu. Sebab dari Rp 450 juta target yang kita pasang, terealisasi hanya sebesar Rp 220 juta. Walau demikian target untuk tahun 2018 tetap kami tingkatkan sebesar Rp 50 juta, atau menjadi Rp 500 juta," jelasnya.
Dikatakanya bahwa untuk meningkatkan animo dan kesadaran masyarakat untuk mengurus IMB agar target yang dipasang tahun 2018 tercapai, sehingga pihaknya juga meningkatkan sosialisasi secara merata di semua kecamatan.
" Hingga saat ini kami sudah melakukan sosialisasi di tiga kecamatan, dari 15 kecamatan yang ada. Tiga kecamatan itu adalah Koto XI Tarusan, Bayang, dan Kecamatan Batangkapas. Sosialisasi ini akan dilakukan secara merata ke semua kecamatan, supaya animo dan kesadaran masyarakat untuk mengurus IMB meningkat," katanya.
Dalam prakteknya di lapangan, sosialisasi dilakukan dengan mendatangi langsung pemilik bangun terutama yang sedang mendirikannya.
Di Pessel, IMB merupakan satu dari 120 izin yang diterbitkan oleh DPMP2TSP Pessel, yang proses penerbitanya perlu mengeluarkan bagi yang mengurus. Biaya yang dikeluarkan tergantung dari objek yang diurusnya. Diantara jenisnya adalah IMB untuk bangunan hunian dan IMB untuk bangunan usaha.
" Dikatakan demikian, sebab untuk bangunan hunian dengan ukuran 5X10, maka biaya yang dikenakan bagi sipengurus untuk mendapatkan IMB sebesar Rp 227 ribu. Namun jika digunakan untuk usaha, walau ukuranya sama, maka biaya yang dikenakan sebesar Rp 1,3 juta," tutupnya. (05)