Painan, - Dinas Penanaman Modal Pelayanan dan Perizinan Terpadu Satu Pintu lakukan Monitoring pendataan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kecamatan Koto XI Tarusan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Pengawasan dan Pengaduan Yetmayenti, SH beserta tim dan didampingi oleh Kasi Trantib Kecamatan Koto IX Tarusan mengatakan dilapangan banyak ditemukan Rumah Toko dan Rumah Masyarakat yang belum memiliki (IMB)
“Bersama Tim, kami lakukan sosialisasi kepada masyarakat yang akan mendirikan bangunan dan bagi bangunan yang telah berdiri,” Katanya.
Ia melanjutkan pada saat Sosialisasi juga diberikan Formulir Permohonan (IMB) kepada masyarakat agar lebih memudahkan masyarakat dalam pengurusan IMB tersebut.
“Kita berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat bisa lebih mengerti akan perlunya IMB dalam mendirikan bangunan, “ tugasnya.