• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
DPRD Kabupaten Labuhan Batu Studi Banding DPRD Kabupaten Pesisir Selatan

19 Maret 2020

315 kali dibaca

DPRD Kabupaten Labuhan Batu Studi Banding DPRD Kabupaten Pesisir Selatan

Pesisir Selatan --- Sebanyak 12 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Labuhan Batu, mengunjungi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD), Kabupaten Pesisir Selatan dalam rangka studi banding tentang pembuatan Peraturan Daerah ( Perda), tentang Permodalan dan Perizinan tertentu.Kamis (19/3)

Kedatangan Tim Panitia Khusus (Pansus) alat kelengkapan DPRD Kabupaten Labuhan Batu, diterima Sekretaris Dewan DPRD Pesisie Selatan, Jarizal dan beberapa orang anggota DPRD Pesisir Selatan, di ruang Komisi IV. 

  a mengucapkan terimakasih karena telah menjadikan Kabupaten Pesisir Selatan sebagai tempat dilakukannya studi banding.

" Kita dapat kunjungan Tim Pansus DPRD Kabupaten Labuhan Batu, untuk melihat dari dekat bagaiaman pembentukan Peraturan Daerah, tentang permodalan dan berizinan. Yang, mana hasil tersebut nantinya bisa sebagai bahan untuk menyusun Peraturan Daerah di DPRD Labuhan Batu," kata Jarizal.

Dalam kunjungan studi banding ini, rombongan melakukan diskusi untuk mencari referensi tentang penanaman modal, permasalahan-permasalahan yang dihadapi, dan lain-lain.

"Selain  itu kita juga berbagi informasi terkait dengan kebijakan-kebijakan dan langkah-langkah yang diambil oleh Kabupaten Pesisir Selatan dalam membuat inovasi, terobosan, program, kegiatan dan strategi yang digunakan dalam memberikan pelayanan perizinan," tambah Jarizal.

 Usai melaksanakan pembahasan di ruang Komisi IV DPRD Pesisir Selatan, acara dilanjutkan dengan tukar cendramata dari DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dan DPRD Kabupaten Labuanbatu.(01)