Pesisir Selatan, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan dan Pemerintah Daerah Pesisir Selatan menggelar rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Pesisir Selatan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Darmansyah dan dihadiri oleh Bupati Hendrajoni, Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Darmansyah menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan APBD perubahan 2025 yang harus dijalankan secara sinergis antara legislatif dan eksekutif. Ia berharap agar penandatanganan nota kesepakatan ini dapat menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk bekerja sama dalam mengelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Bupati Hendrajoni dalam sambutannya menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia meminta agar tidak ada anggaran yang disembunyikan atau ditutup-tutupi dalam proses pembahasan bersama DPRD. "Mari kita bekerja sama dengan DPRD untuk membangun Pesisir Selatan yang lebih baik," ujarnya. Ia juga mengingatkan Sekretaris Daerah untuk memastikan bahwa semua anggaran yang diajukan sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak ada anggaran yang tidak jelas.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh pimpinan DPRD dan Bupati Pesisir Selatan, yang disambut dengan harapan agar proses pembahasan APBD Perubahan selanjutnya dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan ini, diharapkan pemerintah daerah dan DPRD dapat bekerja sama secara efektif dalam mengelola keuangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pesisir Selatan.
Dalam kesempatan ini, Bupati Hendrajoni juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas kerja sama yang baik dalam proses penyusunan APBD perubahan 2025. Ia berharap agar kerja sama ini dapat terus berlanjut dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Pesisir Selatan.