Painan, Maret 2014.
Jajaran Polsek Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meringkus dua orang pelaku pengedar uang palsu (Upal) amatiran, Sabtu (15/3) di salah satu warung makanan depan Mapolsek Batang Kapas.
Kedua pengedar uang palsu tersebut Dori Matrio (24) warga Sei Sirah Kecamatan Sutera dan Ari Anggara Putra pelajar salah satu SMK di Pessel. Keduanya kedapatan menggunakan upal saat membayar makanan diwarung tepat mereka makan, namun aksi ini diketahui pemilik warung bahwa uang yang mereka bayar tersebut merupakan uang palsu, ungkap Kapolsek Batang Kapas, Iptu Basrah pada wartawan, Sabtu (15/3) di Painan.
Karena aksinya ketahuan sama pemilik warung, kedua pelaku takut dan langsung lari meninggalkan warung dengan menggunakan sepeda motor tidak bernomor polisi kearah selatan. Dan kebetulan diwarung tersebut anggota Polsek sedang makan langsung melakukan pengejaran dan berhasil membekuk kedua pelaku di Sei Panpan Teluk Batang Kapas, ulas Kapolsek.
Dari tangan pelaku kita menemukan sebanyak 9 lembar uang palsu pecahan Rp.100 ribu dan 12 lembar uang pecahan Rp.50 ribu. Dari keterangan pelaku uang palsu tersebut didapat dengan cara menprint dengan menggunakan print dan kertas biasa. Aksi ini dilakukan sudah beberapa kali dengan pecahan Rp.50 ribu untuk membeli BBM, rokok dan makanan.
" Saat ini kedua tersangka telah kita tahan di Polsek Batang Kapas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek.(08)