• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Guna Kelancaran Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Lakukan Pemeriksaan Sarana Panwaslu Kecamatan

12 Januari 2023

434 kali dibaca

Guna Kelancaran Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Lakukan Pemeriksaan Sarana Panwaslu Kecamatan

Pesisir Selatan-Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilu 2024 di tingkat kecamatan, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan tugas dan wewenang ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Pesisir Selatan. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Erman Wadison, Kamis (12/1) mengatakan, Kabupaten Pesisir Selatan memiliki 15 kecamatan, masing-masing kecamatan terdapat 3 orang anggota Panwaslu Kecamatan. 

Erman Wadison juga mengingatkan anggota Panwaslu Kecamatan agar melakukan konsolidasi organisasi baik secara internal maupun dengan stakeholders di kecamatan. "Setelah kembali ke kecamatan, segera lakukan pertemuan dengan camat, kapolsek dan koramil," kata Erman Wadison.

Menurut Erman Wadison, sebagai pengawas pemilu, Panwalu Kecamatan harus memiliki sikap utama yaitu soliditas, integritas, mentalitas dan profesional. Selanjutnya, sebagai pengawas pemilu mereka harus menjaga soliditas sesama anggota serta dengan stakeholder. Berikutnya dalam melaksanakan tugas harus menjunjung tinggi integritas  dan mentalitas yang baik. Selanjutnya, tidak kalah pentingnya profesional dalam mengawasi pemilu.

Disebutkannya, secara umum terdapat dua tugas utama dalam pengawasan pemilu, yaitu melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran. Pencegahan dapat dilakukan dengan berkoordinasi dan menggiatkan pengawasan partisipatif. " Guna melaksanakan tugas dengan baik, Panwaslu Kecamatan harus memahami peraturan perundang undangan," katanya.

Sementara itu Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengemukakan, keberadaan pengawas  pemilu sangat penting dalam menjamin tersalurnya hak-hak demokrasi masyarakat terutama dalam menggunakan hak memilih dan dipilih.

Dikatakan, jika pengawas pemilu salah melaksanakan tugas atau menyalahgunakan wewenang, maka maka terjadi distorsi dalam pelaksanaan hak-hak demokrasi yang dapat merusak kualitas demokrasi.

Bupati  Rusma Yul Anwar, mengingatkan anggota Panwascam dalam melaksanakan tugas lebih mengedepankan upaya pencegahan ketimbang penindakan. " Untuk itu dari awal masa tugasnya  Panwascam perlu melakukan pemetaan kerawanan konflik di wilayah masing masing," ingat bupati.

Lebih lanjut bupati juga berharap Panwascam mengindari sikap arogansi dalam melaksanakan tugasnya. " Panwaslu tidak boleh sombong apalagi arogan dalam melaksanakan tugas, tapi harus lebih humanis," tambahnya.