• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

29 September 2016

168 kali dibaca

Kadis Pendidikan : Berbicara pendidikan bukanlah hal sederhana

Painan, September 2016 - Berbicara tentang pendidikan, bukanlah hal yang sederhana. Oleh karena itu, pendidikan harus dipandang secara komprehensif dan holistik. Pendidikan merupakan investasi jangka panjang.

“Artinya, dalam membangun pendidikan tidak sama dengan membangun fisik, dimana hasilnya langsung dapat dilihat. Tetapi pendidikan, hasilnya baru bisa dilihat 3 sampai 5 tahun, bahkan 10 tahun yang akan datang,” jelas Kadis Pendidikan, Zulkifli kemarin.

Menurutnya, yang berlatar belakang seorang tenaga kependidikan itu, membangun pendidikan memerlukan perhatian yang lebih serius. Sesuai dengan amanat Undang-Undang No.20 tahun 2003 dinyatakan bahwa anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD.

Hal ini telah disadari oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Pesisir Selatan yang secara terus menerus menaikan alokasi anggaran bidang pendidikan dari tahun ke tahun, tukasnya.

Ia menjelaskan, sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Untuk itu, dalam rangka menciptakan keterkaitan dan keterpaduan semua stakeholder pendidikan sangat diperlukan hubungan keterpaduan pemikiran dan komunikasi antara pemerintah daerah, penyelenggara pendidikan dan masyarakat.

Untuk mewujudkan visi pendidikan, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan melaksanakan peningkatan ketersediaan layanan pendidikan sebagai upaya menyediakan sarana dan prasarana serta infrastruktur satuan pendidikan dan penunjang lainnya.

Memperluas keterjangkauan layanan pendidikan dan mengupayakan kebutuhan biaya pendidikan yang terjangkau oleh masyarakat. Meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan sebagai upaya mencapai kualitas pendidikan yang berstandar nasional dalam meningkatkan mutu dan daya saing daerah.

Mewujudkan kesetaraan dalam memperoleh layanan pendidikan di semua jenjang pendidikan. Berikutnya, menjamin kapastian memperoleh layanan pendidikan dan adanya jaminan bagi lulusan sekolah untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya atau mendapatkan lapangan kerja sesuai kompetensinya, ulas Zulkifli. (03)