Pesisir Selatan-Pelayanan Salam Sapa ke Pintu Rumah dalam rangka penyerahan Akta Kelahiran Lansia, sekaligus sosialisasi tentang Sensus Penduduk Online dilakukan petugas Kantor UKL Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Senin (9/3). Hal itu dikemukakan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman Dt Tigo Lareh, Selasa (10/3) di Painan.
Dikatakan, pelayanan dokumen kependudukan bagi Lansia menjadi prioritas oleh Kantor UKL di setiap kecamatan. Pasalnya, Lansia memiliki keterbatasan untuk mengurus dokumen kependudukan.
Selain itu disebutkan, Kantor UKL hendaknya memfokuskan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Akte Kelahiran pada cakupan warga yang berusia di atas 50 tahun.
Dijelaskan, khusus kegiatan Coklit dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat hingga ke kampung-kampung.
"Hal itu selalu menjadi perhatian khusus seluruh jajaran UKL Kecamatan. Bila dari Coklit Data Kependudukan tersebut masih ditemukannya data warga yang telah wajib KTP namun belum melakukan perekaman KTP-elektronik, maka langsung dilakukan tindakan pelayanan," ucapnya.
Lanjutnya, kepada petugas diharapkan langsung mengambil tindakan setelah memberikan pengertian kepada pihak keluarga lalu mengajak yang penduduk tersebut untuk melakukan perekaman data KTP elektronik di Kantor UKL setempat.
Selanjutnya, petugas Kantor UKL juga mensosialisasikan Sensus Penduduk, dimana Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pelopor pelaksanaan sensus penduduk secara mandiri melalui online (daring). "Semua ASN diminta melaksanakan Sensus Penduduk secara online melalui alamat: sensus.bps.go.id." katanya.
Ia menegaskan, pemkab telah membuat surat edaran kepada kepala perangkat daerah termasuk camat agar melakukan Sensus Penduduk secara mandiri bersama stafnya.
Dikatakan, Sensus Penduduk merupakan agenda nasional yang harus disukseskan. Untuk itu diminta semua pihak ikut berpartisipasi dalam mensosialisasikan pelaksanaan program tersebut. (03)