• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Kantor UKL IV Jurai  Maksimalkan Pelayanan  Dokumen Kependudukan  Pada Masyarakat

07 November 2018

377 kali dibaca

Kantor UKL IV Jurai Maksimalkan Pelayanan Dokumen Kependudukan Pada Masyarakat

PESISIR SELATAN, 7/11/2018-Pelayanan pengurusan dokumen kependudukan terhadap masyarakat terus dimaksimalkan oleh Kantor Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan IV Jurai. Demikian dikatakan, Kepala Kantor UKL IV Jurai,  Syafrul, Rabu (7/11) di Sago.

Menurutnya, sejak Kantor UKL berdiri, masyarakat merasa sangat terbantu karena layanan pengurusan berbagai dokumen kependudukan makin cepat dan efesien, rata-rata 25 layanan perhari," ungkap Syafrul.

Ia juga berharap agar masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan di Kantor UKL yang berada di Sago, Kecamatan IV Jurai. Sedangkan bagi masyarakat yang sakit atau berhalangan tetap, maka petugas Kantor UKL akan jemput bola.

"Bagi masyarakat yang tidak bisa datang sama sekali, karena sakit atau berhalangan tetap, maka petugas kita turun ke lapangan. Kemudian saat ini, data kependudukan yang valid dan mutakhir merupakan keharusan," ucapnya.

Secara terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pessel, Evafauza Yuliasman, Rabu (7/11) mengungkapkan, kini mengurus semua bentuk dokumen kependudukan seperti e-KTP, KK, akte lahir, akte kematian, surat pindah, legalisir dan lain-lain tidak perlu lagi ke Painan.

Karena dokumen kependudukan itu bisa diurus di Kantor Unit Kerja Layanan (UKL) Disdukcapil disetiap kecamatan. "Ini merupakan komitmen Bupati Hendrajoni yang dipenuhi kepada masyarakat. "Alhamdulillah, misi program prioritas utama beliau telah dipenuhi dan ditepati," ucapnya.

Menurutnya, itu adalah gebrakan program inovasi untuk membahagiakan masyarat Pessel dibidang pelayanan dokumen dukcapil.
"Inovasi ini kita kemas dengan konsep taqline SALAM SAPA SAMPAI KE PINTU RUMAH (Sistim Administrasi Layanan Masyarakat SAMPAI KE PINTU RUMAH)," katanya.

Dijelaskan,  tiga roh utama konsep ini adalah dibentuknya UKL disemua kecamatan, semua sekretaris nagari dan kepala kampung dijadikan petugas register Disdukcapil karena mereka yg tahu warganya sehingga tidak ada data penduduk yang tercecer.

Berikutnya, melayani sampai ke pintu pintu rumah. Apabila nanti dilihat dari sisten databased ada yg belum punya KTP, KK dan lainnya, maka petugas UKL Disdukcapil menyapa ke pintu rumah penduduk tersebut untuk membantu pengurusannya.

Selanjutnya khusus untuk mengejar target Pemilu 2019 semua pemilih harus punya e-KTP, maka bagi penduduk wajib pilih yg belum punya e-KTP, maka pihaknya menggelar operasi khusus dengan sandi PELAYANAN BERPUTAR (BERkeliling kampung jemPUT anTAR). (03)