Pesisir Selatan--Pemerintah daerah kabupaten (Pemdakab) Pesisir Selatan (Pessel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pessel, ikutkan ikutkan kepala seksi (Kasi) Perencanaan dan Pengkajian Dampak Ligkungan, Yuliharce, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebutanan (DLHK) Aceh.
Kegiatan yang diikuti oleh 74 orang dari berbagai daerah dan instansi itu, diselenggarakan selama tiga hari yang dibuka Senin (22/7) hingga Rabu (24/7).
Kepala DLH Pessel, Jumsu Trisno mengatakan Senin (22/7) bahwa pihaknya melalui kerjasama berbagai instansi akan terus berupaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampaun aparaturnya dalam melakukan pelayanan, serta kajian-kanian terhadap dampak lingkungan.
"Bimtek dengan agenda penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang juga diikuti oleh Kasi Perencanaan dan Pengkajian Dampak Ligkungan DLH Pessel, Yuliharce ini, dipimpin oleh Direktur Pencencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor, Dr Fatma Djuwita. Peserta bintek dan diklat KLHS yang berjumlah sebanyak 74 orang itu, juga berasal dari regional Aceh, Sumut dan Sumbar," jelasnya.
Diungkapkanya bahwa mereka itu berasal dari tujuh unsur yang terdiri dari, P3E, BPKH wilayah Medan, BPKH XVIII Banda Aceh, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi, Bappeda, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Dinas PUPR dan kabupaten/kota serta dari perguruan tinggi.
Diungkapkanya bahwa dasar hukum dalam penyusunan KLHS itu adalah UU No 32 Tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup PP No 46 Tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan kajian hidup strategis, serta PermenLHK No 69 Tahun 2019 tentang pelaksanaan PP No 46 Tahun 2016 tentang tata cara kajian lingkungan hidup strategis.
Definsi KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif.
"Hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar untuk integrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau KRP. Dari itu pembuatan dan pelaksanan KLHS harus dilakukan melalui beberapa mekanisme. Diantaranya, pengkajian pengaruh kebijakan, rencana, dan program (KRP) terhadap kondisi lingkungan hidup," tutupnya. (05)