Kawasan Suaka Margasatwa di Pessel perlu dijaga bersama.
Pesisir Selatan
Kawasan Suaka Margasatwa merupakan kawasan hutan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya. Rabu (22/1)
Berdasarkan data dari Resort Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Pesisir Selatan, sesuai SK Kemen LHK No: 594/MEN LHK/ SEKJEN/ PLA : 8/2016 tanggal 3 Agustus 2016, ditetapkan kawasan suaka margasatwa di Pessel 34.785,96 Ha.
Kepala Resort Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Pesisir Selatan, Bilmar mengatakan bahwa, kawasan suaka margasatwa di Pesisir Selatan adalah kawasan yang keberadaannya cukup dilindungi. Dan mendapat perhatian, karena menyangkut ekosistem habitat hewan.
" Untuk kawasan suaka margasatwa Tarusan Arau Hilir kewenangannya berada di Balai BKSDA Sumbar," tegas Nya.
Diterangkan nya, Kawasan Suaka Margasatwa Tarusan Arau Hilir Pessel- Padang- Solok seluas 20.799, 92 Ha, sementara untuk di Pessel luasnya 34.785,96 Ha. Ada beberapa habitat satwa yang ada di wilayahnya, yaitu Harimau Sumatera, rusa, kijang, kambing hutan, tapir, dan beruang madu, serta lain-lain.
Maka dalam hal itu, perlu kita semua pihak ikut bersama-sama menjaga habitat hewan yang berada di kawasan suaka margasatwa.
" Maka jika ingin melakukan aktifitas di kawasan suaka margasatwa harus memperhatikannya, jangan sampai merusak habitat satwa," ujar Bilmar.
Resort BKSDA Pesisir Selatan dengan segala keterbatasan personil, serta sarana dan prasarana tetap melakukan patroli rutin, di lokasi kawasan suaka margasatwa.
Selain sosialisasi, penyuluhan dan pemasangan papan larangan serta himbuan agar tidak menebang hutan ataupun merusaknya.
Bilmar berharap kerjasama dari seluruh masyarakat, untuk sama-sama menjaga kawasan suaka margasatwa di Kabupaten Pesisir Selatan. Tutupnya.(01)