• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Keberadaan Warung Promosi Pangan Lokal Khas Pessel Mesti Dioptimalkan Dukung Pengembangan Wisata

12 Agustus 2019

361 kali dibaca

Keberadaan Warung Promosi Pangan Lokal Khas Pessel Mesti Dioptimalkan Dukung Pengembangan Wisata

Pesisir Selatan-Dalam rangka menampung ide-ide untuk mempromosikan oleh-oleh khas Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), juga persiapan produk UKM yang sesuai standar untuk dapat dipasarkan lebih luas lagi, maka keberadaan dan fungsi warung oleh-oleh pangan lokal di objek wisata Pantai Carocok Painan mesti dioptimalkan. Hal itu dikatakan Ketua TP PKK Pessel, Lisda Hendrajoni, Senin (12/8).

Menurutnya, pemkab bersama dengan TP PKK telah meluncurkan warung promosi pangan lokal yang berlokasi di Objek Wisata Pantai Carocok Painan itu beberapa waktu lalu.

Keberadaan warung promosi tersebut bertujuan untuk mengenalkan produk pangan lokal khas Pesisir Selatan kepada para wisatawan yang datang ke lokasi itu.

Dikatakan, sebagai destinasi wisata populer saat ini, maka Pesisir Selatan mesti punya produk pangan lokal yang memiliki ciri khas tersendiri yang bisa menjadi buah tangan wisatawan.

"Produk pangan olahan lokal kita sangat beragam, namun belum memiliki 'brand' dan pasar yang jelas. Oleh karena itu, promosi yang intensif perlu terus dilakukan kedepannnya," sebutnya.

Sementara Kadis Pangan Pessel, Alfis Basyir menyebutkan,  produk olahan pangan Pessel amat beragam, dan perlu menguatkan 'branding'.

"Perlu adanya branding yang lebih kuat, semisal, 'mie neraka', meski rasanya biasa-biasa saja, tapi orang ingin mencicipi," ungkapnya.

Disebutkan, Pessel tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata, akan tetapi juga dikenal memiliki produk olahan pangan yang khas.

Kedepan ia meminta agar produk olahan pangan lokal lebih ditingkatkan dan tentunya sehat dan beragam. Hal itu akan menjadi daya tarik bagi wisatawan yang datang.

Wisatawan tidak hanya menikmati pesona alam semata, tetapi ingin menikmati produk pangan lokal khas daerah. Peluang ini hendaknya dimanfaatkan, sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

Kemudian Dinas Pangan dan perangkat daerah terkait lainnya diminta melakukan pembinaan terhadap usaha pangan lokal yang ada, dan usaha produk pangan lokal itu harus dipastikan kualitas dan kebersihannya. (03)