• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

06 Februari 2019

280 kali dibaca

Kesadaran Warga Mengurus Berbagai Dokumen Perizinan Terus Ditingkatkan

Pesisir Selatan, 6 Februari 2019--Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), nilai kesadaran warga dalam melakukan pengurusan berbagai dokumen perizinan di daerah itu masih rendah. Karena rendah, sehingga pihaknya melalui petugas terus melakukan sosialisasi agar kesadaran tersebut semakin meningkat.

" Sebab bila usaha yang dimiliki masyarakat memiliki dokumen perizinan sebagai mana usaha yang digeluti, maka mereka akan mendapatkan kemudahan dari sipemilik modal seperti perbankan," ungkap Kepala DPMP2TSP Pessel, Suardi kepada pesisirselatan.go.id Rabu (6/2).

Berdasarkan hal itu, sehingga dia menghimbau kepada masyarakat yang memiliki usaha dan jasa, agar melakukan pengurusan berbagai bentuk dokumen perizinan tersebut.

Ditambahkanya bahwa dengan kepemilikan dokumen seperti SIUP, SITU TDP dan lainya itu, maka kegiatan yang dijalankan masyarakat, baik dalam hal perdagangan, pendirian bangunan, dan lainya, akan mendapat pengakuan dan legalitas secara hukum.

" Karena kegunaan yang sangat besar itu, sehingga kepada masyarakat diminta agar melakukan pengurusan berbagai bentuk dokumen itu. Ini saya sampaikan, karena di daerah ini masih banyak ditemui warga yang enggan melakukan pengurusan berbagai izin tersebut," katanya.  

Ditambahkan lagi bahwa dengan kepemilikan dokumen itu, masyarakat akan merasa memiliki kepastian dalam melakukan berbagai usaha dan kegiatan yang dilakukan.

" Izin yang dimaksut seperti usaha perdagangan, termasuk juga izin pendirian bangunan dan lainya," jelas Suardi lagi.

Lebih jauh dijelaskan bahwa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar memiliki rasa ingin untuk melakukan pengurusan berbagai izin di daerah itu, pihaknya memang terus meningkatkan sosialisasi.

" Sosialisasi ini dilakukan dengan cara melibatkan aparatur disetiap jenjang pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga ke tingkat nagari," tutupnya. (05)