Pesisir Selatan, 01/02/2019 - Ketua TP-PKK Pesisir Selatan Lisda Hendrajoni, mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan perkarangan sebagai areal Green House untuk kebutuhan rumah tangga. Hal tersebut disampaikan Lisda Hendrajoni, saat kegiatan penyerahan sertifikat legalitas badan hukum bagi kelompok tani di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Jumat (1/2)
Menurut Lisda, keberadaan Green House di pekarangan tentu saja dapat membantu masyakarat dalam memenuhi kebutuhan gizi sehari-hari.
“Bisa ditanam sayuran, buah-buahan bahkan kebutuhan pokok lainnya seperti cabai dan bawang. Jadi para ibu dapat menghemat sedikit uang belanjan kebutuhan yang lain.” Ujar Ketua TP-PKK Pesisir Selatan tersebut.
Lisda mengambil contoh sejumlah Kecamatan di Luar Sumatera yang mampu memenuhi kebutuhan Gizi dan Vitamin keluarga melalui tanaman di perkarangan.
“Jadi pekarangannya ditanami buah-buahab seperti Pisang dan mangga ada juga Lengkeng. Jadi tidak harus beli, tinggal petik di pekarangan sendiri.” Lanjutnya.
Jika tidak memiliki pekarangan, menurut Istri Bupati Pesisir Selatan tersebut, masyarakat dapat menggunakan media tanam lainnya seperti Pot, dengan tehnik penamanan sesuai dengan media tanam masing-masing.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan legalitas basan hukum bagi 12 Kelompok Tani di Kecamatan Linggo Sari Baganti.