• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

26 Januari 2018

730 kali dibaca

Kontraktor yang Tidak Kerja Serius, Bakal Diblack List dari Daftar Pemkab Pesisir Selatan

Painan-- Pemerintah Kabupaten Pesisir melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang mengancam black list sejumlah kontraktor yang tidak bekerja serius di daerah itu. Sebab, keseriusan kontraktor sebagai rekanan kerja sangat dibutuhkan untuk menggenjot pembangunan daerah.

"Jika sudah kita beri kesempatan selama 50 hari, diluar kontrak kerja sesuai denda 5 persen dari nilai kontrak maka terpaksa diblack list dari daftar proyek daerah. Karena, itu sudah menunjukan bentuk ketidakseriusannya dalam menjalankan proyek daerah," sebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang, Era Sukma Munaf, Jumat (26/1).

Era Sukma Munaf menyebut, proyek-proyek mangkrak yang akan menghambat pembangunan di daerah ini, terdapat pada pembangunan jembatan di Bukit Kaciak-Kecamatan Koto XI Tarusan dan di Muaro Jambu-Kecamatan Ranah Pesisir yang tidak selesai hingga Desember akhir 2017 lalu. 

Hingganya, sampai awal 2018 harus dianggarkan kembali pada perubahan untuk melanjutkan kembali.

"Dua kontraktor inu sudah daftar kita,  ama-sama menangani jembatan. Jika tidak ada itikad baik dalam pembangunan daerah, sanksinya akan diblack list,"jelasnya.

Lanjutnya, memasuki awal kerja 2018 ini, pihaknya menginginkan sejumlah kontrak yang menjadi rekanan kerja pemerintah daerah untuk bekerja secara profesional. Sebab, pembangunan priotas yang diprogram pemerintah daerah guna menunjang aspirasi masyarakat.

"Kita tidak mengingikan hasilnya yang seperti itu lagi (mengecewakan), akibatnya pembangunan di daerah kita bisa menjadi terkendala. Padahal, pengerjaan pembangunan itu sangat prioritas untuk kebutuhan masyarakat," terangnya. (08)