• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
KPU Pessel Sosialisasi Tahapan Pembentukan PPK dan PPS

25 Januari 2018

1476 kali dibaca

KPU Pessel Sosialisasi Tahapan Pembentukan PPK dan PPS

Painan,  Januari -  Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Pesisir Selatan adakan sosialisasi  tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum  Tahun rezeki 2019, Kamis  (25/01). 

Kegiatan  sosialisasi tersebut diikuti  oleh seluruh Camat se Kabupaten  Pesisir Selatan dihadiri oleh Bupati Pesisir Selatan yang diwakili oleh Asisten I,  Gunawan, S.Sos.,M.Si serta Forkopimda  Pesisir Selatan. 

Ketua  KPU Kabupaten Pesisir Selatan,  Epaldi Bahar, SE.,MM dalam sambutannya mengatakan bahwa pembentukan PPK dan PPS kita lakukan secara terbuka dengan jumlah personil  PPK sebanyak 3 orang tiap Kecamatan,  sekretariat PPK sebanyak 3 orang tiap Kecamatan dan PPS 3 orang tiap Nagari serta sekretariat PPS tiap Kecamatan. 

Di kesempatan itu,  Epaldi Bahar juga memaparkan terkait tata cara mengikuti menjadi PPK dan PPS,  mulai dari persyaratan hingga penyeleksian administrasi, seleksi tertulis dan seleksi wawancara,  ulasnya. 

Untuk itu kita berharap kepada seluruh Camat agar dapat menyebarluaskan informasi ini di masing-masing wilayahnya. 

Sementara Asisten I,  Gunawan S. Sos, M. Si dalam sambutannya mengimbau kepada seluruh Camat untuk berperan aktif dalam tahapan pembentukan PPK dan PPS ini, ungkap Gunawan. 

Mari kita bersama-sama mensukseskan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Pesisir Selatan berjalan dengan lancar,  aman dan sukses, imbuhnya. 

Terakhir Gumawan berharap dalam tahapan pembentukan PPS dan PPK ini berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang kita harapkan,  tutupnya mengakhiri.  (09)