• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
KPU Pessel Terima Sebanyak 2.326 Berkas Pendaftar Calon Anggota PPS

25 Februari 2020

313 kali dibaca

KPU Pessel Terima Sebanyak 2.326 Berkas Pendaftar Calon Anggota PPS

Pesisir Selatan, - Hingga hari terakhir masa pendaftaran calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tanggal 24 Februari 2020, KPU Kabupaten Pesisir Selatan telah menerima sebanyak 2.326 berkas pendaftar.

"Berarti, rata-rata terdapat 13 pendaftar PPS untuk pemilihan bupati dan wakil bupati 2020 di setiap nagari," sebut Ketua KPU Kabupaten Pesisir, Epaldi Bahar, Selasa (25/2) di Painan.

Selanjutnya kata Epaldi, bagi pedaftar yang memenuhi syarat administrasi, calon anggota PPS akan mengikuti Seleksi Tertulis, Wawancara dan pada akhirnya ditetapkan 3 orang anggota PPS.

"Insya Allah bertempat di Gedung PCC, anggota PPS dari 182 nagari akan dilantik pada 22 Maret 2020. Kita berharap agar peserta mempersiapkan diri secara maksimal untuk mengikuti seleksi nantinya," kata dia.

Disebutkan, selama proses rekrutmen, piaknya meminta masukan dan tanggapan masyarakat atas nama-nama yang nanti akan diumumkan sesuai tahapan seleksi.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada PT. Pos Painan yang sangat membantu pengiriman berkas PPS untuk pemilihan bupati dan wakil bapati tahun 2020 ini," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya terus berbenah serta mempersiapkan segala sesuatu dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020.

Ditegaskan, KPU berkomitmen menjaga integritas dalam pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan dihelat 2020 ini.
"Kami berusaha keras agar hak pilih masyarakat pada pemilihan bupati dan wakil bupati nanti bisa disalurkan dengan baik. Sebab, pesta demokrasi dalam rangka pemilihan kepala daerah itu akan menentukan nasib daerah ke depan," ucapnya.

Disamping itu lanjutnya, untuk suksesnya penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati amat dibutuhkan peran dan dukungan dari seluruh elemen yang ada di daerah.

"Mensukseskan alek besar itu bukan semata-mata tanggungjawab KPU, tetapi menjadi tanggungjawab bersama. Meski demikian, KPU sebagai penyelenggara akan melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya. Kita berharap pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati 2020 berjalan aman dan lancar," katanya. (03)