Pesisir Selatan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan telah menyerahkan berkas dan manyampaikan permohonan pelantikan calon anggota DPRD periode 2019-2024 kepada Pemkab Pesisir Selatan yang diwakili Asisten I Setdakab, Muskamal, Rabu (31/7) di ruang rapat sekda.
Penyerahan berkas calon anggota DPRD itu dilakukan Komisioner KPU Pesisir Selatan Divisi Teknis, Yon Baiki dan dihadiri Divisi Partisipasi Masyarakat, Febriani, Sekretaris DPRD, Jarizal, Kabag Kesbangpol, Hardi Darma Putra dan Kasubag Teknis Sekretariat KPU, Winda Bahrul.
Asisten I Setdakab Pessel, Muskamal mengatakan, setelah pemkab menerima berkas dan permohonan pelantikan calon anggota DPRD tersebut, maka dilakukan verifikasi terhadap berkas tadi sesuai aturan yang berlaku.
Setelah diverifikasi oleh pemkab, berkas tersebut dikirim lagi ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Biro Pemerintahan Setdaprov untuk ditindaklanjuti.
"Paling lambat Jumat tanggal 2 Agustus 2019 berkas itu telah dikirim ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Biro Pemerintahan untuk ditindaklanjuti, dan ditargetkan pekan depan hal itu sudah clear," ungkapnya.
Dikatakan, Pemkab dan Sekretariat DPRD serta pihak lainnya melakukan rapat koordinasi secara intensif terkait persiapan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Pessel periode 2019-2024 yang akan dilaksanakan tanggal 14 Agustus 2019 di gedung Painan Convention Center.
"Ya, Pemkab bersama Sekretariat DPRD dan pihak lainnya melakukan rapat koordinasi secara intensif terkait dengan persiapan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD periode 2019-2024 yang akan dilaksanakan tanggal 14 Agustus 2019 di gedung Painan Convention Center (PCC)," sebutnya.
Ia menambahkan, pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD periode 2019-2024 itu akan dihadiri Bupati Pessel, Hendrajoni, Forkopimda, kepada perangkat daerah, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (03)