• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

18 Februari 2020

231 kali dibaca

KTP El diterima Siswa SMAN 1 Sutera.

PESISIR SELATAN, - Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan Sutera lakukan perekaman KTP El bagi siswa SMAN 1 Sutera.

Hal tersebut dilakukan agar siswa yang telah berumur 17 tahun dapat memperoleh haknya untuk memiliki KTP El.

"Dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, KTP-el masuk ke dalam ruang lingkup pelayanan administratif publik yaitu tindakan administratif pemerintah yang diwajibkan oleh negara dan diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan perlindungan pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda warga negara," kata  Kepala UKL Kec. Sutera Basri Hadannudin.

Dilanjutkannya tindakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil koordinasi pihak sekolah dengan UKL kecamatan.

"Kita menindaklanjuti kesepakatan kerjasama Disdukcapil dengan Disdikbud untuk memaksimalkan perekaman KTP-El , "jelasnya.

Ditambahkannya kemudian peralatan kita bawa kesana didampingi beberapa petugas perekam, alhasil beberapa siswa telah dilakukan perekaman.

"Sekarang siswa yang telah berumur 17 tahun di SMAN 1 Sutera sudah memiliki KTP-El," ungkapnya.

Mudah-mudahan mereka yang telah memiliki KTP-El akan mendapatkan berbagai layanan dari pemerintah misalnya saja, pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, perbankan dan pelayanan lainnya.