• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

22 September 2016

180 kali dibaca

Lantamal II Berikan Penyuluhan Keamanan dan Keselamatan Nelayan di Laut

Painan,September-  Kecelakaan di laut disebabkan karena faktor alam yaitu cuaca dan kondisi kapal dan faktor non teknis yaitu keselamatan dilaut yang harus menjadi perhatian TNI Al.Disamping perhatian terkait penerapan aturan perundangan baru dibidang maritim yang berimplementasi langsung terhadap pembatasan aktifitas masyarakat pengunaan laut khususnya nelayan .


Hal ini disampaikan Komandan Lantamal II Laksamana Pertama TNI R Achmad Rivai pada kegiatan penyuluhan keamanan dan keselamatan di laut kepada masyarakat nelayan Pessel Kamis (22/09) kemarin di Carocok Tarusan. Menurutnya pasca diberlakukan Permen KP 02/2014 tentang Pelarangan Trawl Permen KP no 42 tahun 2014 tentang larangan pengoperasian kapal bagan diatas 30 GT serta surat edaran Dirjen Hubla No PK 204/1/7/djpl/2016 tanggal 12 juli 3016 tentang pendaftaran ulang kapal perikanan di lndonesia maka perlu adanya pembinaan kepada nelayan .

Untuk itulah pembinaan dilakukan terhadap masyarakat Pessel . Maka kegiatan komonikasi sosial melalui penyuluhan dan sosialisasi  dengan materi ini dilakukan. Dengan melibatkan berbagai instansi sebagai wujud sinergisitas lintas instansi antara lain DKP Provinsi Sumbar,KSOP Teluk Bayur serta Pemkab Pessel.

Dijelaskannya salah satu tugas dari Lantamal II adalah melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut dimana antara lain diwujufkan dalam pembinaan potensi maritim.Adapun bentuk implementasi yaitu berkontribusi terhafap upaya meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat Pessel guna mendukung pertahananan wilayah melalui komonikasi sosial.

" Selain pemahaman akan aturan itu masyarakat nelayan juga harus mengutamakan keselamatan di laut dengan menyediakan semua kelengkapan keaman di laut seperti baju pelampung dan lainnya " ujarnya.

Hadir pada kegiatan ini Bupati Pessel Hendrajoni,Kepala DKP Provinsi Sumbar,beberapa kepala SKPD Pessel,Walinagari dan camat.

Pada kesempatan itu Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni mengungkapkan kawasan pesisir laut Pessel memiliki potensi yang cukup komplek,mulai dari potensi perikanan sampai wisata Bahari yang puncaknya ditetapkannya Kawasan Mandeh sebagai destinasi wisata utama di Sumbar oleh Presiden RI.Maka dalam memanfaatkan berbagai potensi tadi masyarakat perlu pemahaman peraturan peraturan yang menaungi baik untuk aspek perikanan maupun untuk aspek wisata bahari.Agar tercipta ketenangan dan keberlanjutan dalam mengeluti usaha tersebut.

"Saat ini ada permasalahan penting yang harus ditindaklanjuti oleh pelaku usaha perikanan yaitu ketentua. Batas waktu pendaftaran ulang kapal perikanan pada 16 Desember 2016 . Ini tentu perlu kerjasama kita semua.,jangan sampai karena kelalaian disatu pihak nanti akan mengancam mata pencarian masyarakat yang akhirnya tentu mengancam kesejateraan masyarakat itu sendiri" ujarnya

Ditambahkannya semenjak kewenangan Kabupaten dibidang pengawasan telah dialihkan sepenuhnya kepada Provinsi. Hal ini tentu sangat memperngaruhi keluasaan kabupaten dalam menindaklanjuti laporan praktek illegal fishing.

" Praktek illegal fishing yang masuk kepada saya adalah pengunaan mini trawl oleh sebagian masyarakat nelayan.Pengunaan alat ini tentu berpotensi merusak ekosistem dan kesejateraan masyarakat nelayan dalam jangka panjang.Untuk itu saya mohon kerjasamanya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat ini. Agar tidak ada kesan pembiaran dalam praktek ilegal fishing tersebut" ujarnya

Hendrajoni  mengapresiasi atas terselenggaranya acara penyuluhan masyarakat pesisir yang merupakan kerja sama TNI .Mudah-mudahan dengan terselenggaranya penyuluhan ini, maka perekonomian masyarakat atau nelayan pesisir terus mengalami

 peningkatan,karena telah berikan 
perhatian khusus kepada nelayan dan pelaku wisata bahari di Kabupaten Pessel.Perhatian ini tentu menghasilkan hubungan tali silaturahmi yang baik sehingga pengetahuan masyarakat Pessel tentang hukum yang berlaku di Perairan nusantara. (07