• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Layanan Pembuatan Dokumen Kependudukan Meningkat Sejak Mai 2019

22 Juli 2019

222 kali dibaca

Layanan Pembuatan Dokumen Kependudukan Meningkat Sejak Mai 2019

Pesisir Selatan--Agar dalam memberikan pelayanan pendataan dokumen kependudukan, tidak mengalami keterkendalaan di lapangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), terus memberikan pembekalan dan arahan kepada seluruh staf register dan operator pelayanan di lapangan.  

Upaya itu dilakukan karena semakin meningkatnya permintaan masyarakat dalam mendapatkan layanan data dokumen kependudukan di daerah itu.  

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Eva Fauza Yuliasman, melalui Kepala Bidang (Kabid), Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Edi Siswadi Senin (22/7).

"Agar dalam memberikan pelayanan ditengah tingginya permintaan untuk mendapatkan data dokumen kependudukan bisa tercapai maksimal, sehingga kami memberikan arahan kepada seluruh staf register dan operator pelayanan di dinas serta UKL, agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," katanya.
 
Upaya itu harus dilakukan agar masyarakat yang membutuhkan dukumen kependudukan tidak mengalami kendala, terutama sekali dalam mendapatkan data dan dokumen kependudukan yang valid, akurat dan mutkahir.

Ditambahkanya bahwa peningkatan permintaan pembuatan data dukumen kependudukan itu seiring dengan dibukanya penerimaan pada beberapa instansi pemerintah, termasuk juga TNI, Polri, perusahaan BUMN, dan perusahaan swasta lainya.

"Hal seperti ini memang biasa terjadi setiap tahunnya. Sedangkan di tahun 2019 ini, mulai terlihat sejak awal bulan Mai lalu, hingga sekarang," akunya.

"Karena data dan dokumen kependudukan yang valid, akurat dan mutkahir merupakan elemen persyaratan yang utama dalam setiap penerimaan anggota dan karyawan baru, sehingga semua petugas diminta agar memberikan pelayanan yang maksimal, serta juga teliti dalam menulis data yang akan dimasukan. Tujuannya agar masyarakat tidak bolak-balik dalam melakukan pengurusan," tutupnya.