• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Matangkan Persiapan Pemilu Kada, Bawaslu Pessel Gelar Koordinasi Dengan Disdukcapil

01 Agustus 2019

300 kali dibaca

Matangkan Persiapan Pemilu Kada, Bawaslu Pessel Gelar Koordinasi Dengan Disdukcapil

Pesisir Selatan--Untuk mendapatkan data kependudukan yang valid dan akurat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) lakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pessel.

Koordinasi yang bertujuan untuk verifikasi dan validasi data kependudukan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Tambahan dan Daftar Pemilih Khusus pada Pemilu Presiden dan Legislatif pada 17 April 2019 yang lalu itu, diselenggarakan Rabu (31/8).

Ketua Bawaslu Pessel, Erman Wadison mengatakan Kamis (1/8) bahwa Bawaslu RI telah menginstruksikan kepada seluruh Bawaslu di daerah, untuk memulai persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, terkait data potensi jumlah pemilih dan potensi permasalahannya.

"Koordinasi dengan Dinas Dukcapil terkait verifikasi dan validasi data kependudukan ini, berdasarkan kepada instruksi yang disampaikan Bawaslu RI kepada seluruh Bawaslu di daerah. Melalui kordinasi ini, sehingga kita bisa mendapatkan informasi terkait data potensi jumlah pemilih dan potensi permasalahanya," ungkap Erman Wadison.

Hal yang sama juga disampaikan staf Divisi Penanganan Konflik Bawaslu Pessel, Syaf.

"Untuk mengetahui pergeseran data potensi pemilih ini, maka kami berkoordinasi langsung dengan Dinas Dukcapil. Tujuanya agat kita bisa mendapatkan data penduduk wajib KTP, meninggal, pindah, datang dan perubahan status dalam rentang waktu selama Tahun 2019," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa penyajian data yang disampaikan oleh Dinas Dukcapil kepada Bawaslu adalah berupa data kuantitatif. Yaitu data agregat kependudukan dan untuk penyandingan dan pencocokan disajikan berupa data By NIK By Address.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK dan PD) Disdukcapil Pessel, Sartoni Nursalim ketika ditanya menjelaskan, untuk penyajian data yang dibutuhkan oleh bawaslu, telah dilakukan pengolahan data terkait data kuantitatif dan data perorangan yang dibolehkan untuk diakses sesuai aturan yang berlaku.

"Dengan data dasar yang dimiliki oleh bawaslu, akan disandingkan dan dicocokan dengan data dukcapil untuk diverifikasi dan validasi," ungkapny.

Dia menambahkan bahwa Dinas Dukcapil Pessel melalui Bidang PIAK dan PD secara bertahap juga telah mulai mempersiapkan data-data yang nantinya dibutuhkan untuk menghadapi Pilkada 2020.

Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), nantinya diterbitkan oleh Kemendagri. Namun Lembaga Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) di daerah, tetap akan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota terkait validitas data kependudukan.

"Karena ini merupakan agenda besar daerah dan nasional, sehingga kita akan berkontribusi penuh sesuai petunjuk teknis dan pelaksanaan dari Kemendagri nantinya," tutup Sartoni. (05)