• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Membangun Integritas dari Ruang Pengadaan: Langkah Nyata Menuju Good Governance

04 November 2025

9 kali dibaca

Membangun Integritas dari Ruang Pengadaan: Langkah Nyata Menuju Good Governance

Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berkeadilan, integritas birokrasi menjadi fondasi utama. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memahami bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga pada sejauh mana setiap rupiah dikelola dengan penuh tanggung jawab dan akuntabilitas. Salah satu langkah nyata ke arah itu terlihat melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, hingga perwakilan TP PKK Pessel. Dengan menghadirkan Khalid Mustafa, seorang ahli pengadaan nasional sekaligus Pendiri KM Partner, kegiatan ini tidak sekadar seremonial, tetapi bagian dari upaya serius memperkuat budaya integritas dalam sistem birokrasi daerah.

Reformasi dalam pengadaan barang dan jasa merupakan bagian penting dari wajah baru pemerintahan modern. Pengadaan bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan instansi, melainkan juga mencerminkan citra dan kredibilitas lembaga publik di mata masyarakat. Proses yang transparan dan kompetitif akan menciptakan kepercayaan publik, sementara praktik yang tidak akuntabel justru berpotensi menimbulkan kecurigaan dan menurunkan wibawa pemerintah daerah.

Bupati Hendrajoni menegaskan, pengadaan barang dan jasa adalah instrumen penting dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik. “Mari bersama wujudkan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pesisir Selatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik penyimpangan, demi terwujudnya pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.

Pernyataan tersebut menjadi cerminan dari komitmen moral dan etis seorang kepala daerah dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Sebab, integritas bukan sekadar slogan, melainkan prinsip yang harus hadir dalam setiap keputusan dan proses kerja birokrasi.

Salah satu semangat utama dari Perpres 46 Tahun 2025 ini adalah penerapan konsep Value for Money yakni memastikan bahwa setiap pengeluaran pemerintah menghasilkan nilai manfaat yang optimal. Bukan sekadar murah, tetapi juga berkualitas dan tepat sasaran.

Dalam konteks daerah, prinsip ini berarti bagaimana pengadaan di Pesisir Selatan tidak hanya efisien secara biaya, namun juga efektif dalam mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan masyarakat. Misalnya, ketika pemerintah mengadakan sarana pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur, kebermanfaatannya harus benar-benar dirasakan masyarakat luas.

Dengan memahami prinsip Value for Money, setiap perangkat daerah diharapkan mampu melihat pengadaan bukan sebagai rutinitas administratif, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab publik untuk memberikan nilai terbaik bagi masyarakat.

Good Governance, atau tata kelola pemerintahan yang baik, tidak hanya tentang kepatuhan pada aturan, tetapi juga tentang membangun budaya transparansi dan akuntabilitas. Melalui sosialisasi ini, Pemkab Pessel ingin memastikan bahwa seluruh ASN memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya integritas dalam pengadaan barang dan jasa.

Bupati Hendrajoni mengingatkan peserta sosialisasi agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, memahami setiap penjelasan narasumber, dan mencermati perubahan-perubahan penting dalam regulasi, termasuk mekanisme pengadaan secara elektronik (e-procurement). Digitalisasi ini menjadi langkah penting dalam mencegah praktik penyimpangan sekaligus mempercepat proses layanan publik.

Selain itu, penguatan integritas dalam pengadaan juga menjadi bagian dari strategi pencegahan korupsi yang berkelanjutan. ASN tidak hanya dituntut paham prosedur, tetapi juga memiliki kesadaran moral dalam menggunakan kewenangannya secara bertanggung jawab.

Sosialisasi Perpres Pengadaan Barang dan Jasa ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam membangun birokrasi yang profesional dan berdaya saing. Dengan menghadirkan ahli nasional, kegiatan ini bukan hanya meningkatkan pengetahuan teknis, tetapi juga menanamkan nilai-nilai etika kerja dan integritas aparatur negara.

Di tengah upaya pemerintah mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, pengadaan yang bersih dan transparan adalah salah satu pilar utamanya. Dari ruang-ruang sosialisasi seperti ini, semangat reformasi birokrasi ditanamkan, agar pengelolaan anggaran publik benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pesisir Selatan telah memulai langkahnya membangun integritas dari ruang pengadaan, menuju pemerintahan yang lebih baik, efisien, dan dipercaya rakyatnya.