Oleh. Wendi
Staf Ahli Bupati Bid. Ekobang dan Keuangan.
Tahun anggaran 2022 tersisa 2 bulan. Diawal November ini hujan deras mengguyur hampir seluruh wilayah di Pessel, sementara itu program fisik juga sedang berjibaku sehingga musti selesai tidak melebihi tahun anggaran dan diharapkan tidak terkendala cuaca.
Disaat bersamaan kalender rutin anggaran, APBD 2022 sedang berjalan dan akan berhenti pada 31 Desember, dan pada saat yang sama kalender 2023 masuk pada rangkaian penyusunan RAPBD 2023.
RKPD, dan KUA PPAS TA 2023 memang sudah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD dengan Bupati, namun kelanjutan pembahasan pada tahap berikutnya belum bisa dilanjutkan karena menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan.
Pasalnya, Dana Transfer Umum (DTU) yang semula disebut Dana Alokasi Umum (DAU) ada perubahan penggunaan. Jika semula DAU memakai mekanisme block grand alias bebas penggunaan, namun DTU disamping block grand, juga ada peruntukan khusus, dan alokasinya tak boleh dialihkan, yakni untuk alokasi P3K, bidang kesehatan, bidang pendidikan dan bidang infrastruktur.
Sebelumnya, secara regulasi Kemendagri sebetulnya sudah menerbitkan Permendagri 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023, yang menjadi pola bagi daerah menyusun APBD.
Seperti yang penulis sebutkan diatas, bahwa Pemda belum dapat menyusun RAPBD karena belum ada aturan teknis rerkait DTU yang ditagging tersebut.
Hal ini juga akan ada penyesuaian terhadap KUA PPAS yang sudah ditetapkan, karena keterbatasan alokasi anggaran yang bebas digunakan.
Terkait dengan kebijakan penggunaan DTU tersebut maka bagi Kabupaten Pesisir Selatan seperti yang dikemukakan Bupati Rusma Yul Anwar pada beberapa kesempatan apel gabungan, mengharuskan daerah untuk teliti dan hati-hati bersikap. Karena menurut Bupati alokasi anggaran yang ada hanya sanggup menampung program wajib saja plus bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur serta untuk membiayai gaji P3K yang sudah dikhususkan peruntukanya.
Sementara, akan banyak program dan kegiatan yang sudah dirancang dan diusulkan OPD yang tidak tertampung. Bahkan menurut Bupati, anggaran 2023 mungkin hanya mampu untuk biaya rutin dan belanja operasional kantor saja, disamping gaji tentunya.
Sinyalemen yang disampaikan kepala daerah itu perlu dipahami sebagai early warning system, atau pertanda awal agar semua pemangku kepentingan paham dengan kondisi daerah.
Karena kondisi daerah sepenuhnya sangat tergantung oleh kondisi nasional dan global. Sehingga ketika sinyal itu disampaikan jauh-jauh hari semua pihak dapat saling memahami.
Apa yang disampaikan oleh Bupati Rusma Yul Anwar sejalan dengan prediksi Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa pada tahun 2023 potensi resesi ekonomi dunia sangat tinggi. Sehingga daerah juga mesti bersiap dan pasang kuda-kuda menghadapi segala kemungkinan terburuk ekonomi dunia tersebut.
Bahkan jujur pandemi Covid 19 yang menghantam dengan keras sendi-sendi ekonomi warga, dan berangsur-angsur pulih, namun pada waktu berselang setuasi geopolitik dunia juga terganggu akibat perang Rusia vs Ukraina yang turut menggangi stabilitas ekonomi dan keamanan.
Salah satu dampak nyata bagi Indonesia dan daerah adalah imbas kenaikan BBM yang menyebabkan angka inflasi naik signifikan, disamping itu jumlah warga yang terdampak dan jatuh menjadi kejurang miskin ekstrim juga bertambah.
Oleh karenanya Pemerintah mewaiibkan Pemda untuk melakukan realokasi 2 % APBD sisa untuk program BLT. Langkah-langkah yang sudah dilakukan daerah dengan harapan KPM dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.
Tentu, ditengah suramnya kondisi APBD 2023, sesuai dengan harapan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda agar para ASN untuk tetap membangun spirit perjuangan. Bahwa kesulitan-kesulitan yang dihadapi daerah terutama dalam pengalokasian anggaran pada APBD 2023 dapat dipahami sebagai kondisi yang semata-mata terjadi karena keadaan global dan nasional yang berimbas pada daerah secara umum dan masyarakat Indonesia.