• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Menata Tata Ruang Iklan Kota: Videotron Sebagai Solusi Peningkatan PAD yang Estetis dan Efektif

13 Oktober 2025

74 kali dibaca

Menata Tata Ruang Iklan Kota: Videotron Sebagai Solusi Peningkatan PAD yang Estetis dan Efektif

Dalam era digital saat ini, pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan untuk menggali sumber pendapatan baru yang tidak hanya mengandalkan pajak konvensional, tetapi juga menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Salah satu sektor yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah sektor periklanan digital luar ruang, terutama melalui pengelolaan videotron. Dengan manajemen yang profesional dan penataan tata ruang yang baik, videotron dapat menjadi instrumen strategis dalam memperindah wajah kota sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Videotron merupakan media publikasi elektronik berbasis layar digital besar yang umumnya dipasang di titik-titik strategis seperti pusat kota, perempatan jalan, kawasan bisnis, hingga area publik lainnya. Melalui videotron, pesan visual berupa iklan komersial maupun sosial dapat ditampilkan secara dinamis dan menarik. Berbeda dengan papan reklame konvensional, videotron memiliki keunggulan dalam fleksibilitas konten, efisiensi biaya produksi, serta daya tarik visual yang tinggi. Oleh karena itu, pemanfaatan videotron bukan hanya sekadar inovasi dalam dunia periklanan, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi digital kota menuju konsep smart city.

Namun, agar videotron benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi daerah, dibutuhkan kebijakan yang terarah dalam penataan tata ruang iklan kota. Banyak daerah menghadapi persoalan visual akibat menjamurnya papan reklame tanpa pengaturan yang jelas. Penempatan videotron yang tidak terkendali dapat mengganggu estetika kota, mengurangi kenyamanan pengguna jalan, bahkan menimbulkan masalah keselamatan lalu lintas. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu menetapkan regulasi yang komprehensif terkait lokasi, ukuran, intensitas cahaya, dan jenis konten yang boleh ditampilkan di videotron. Langkah ini tidak hanya menjaga keindahan tata ruang kota, tetapi juga memastikan bahwa keberadaan videotron selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Dari sisi ekonomi, potensi pendapatan yang dihasilkan dari pengelolaan videotron sangat signifikan. Pemerintah daerah dapat memanfaatkannya sebagai sumber PAD melalui skema sewa ruang iklan, kerja sama pemanfaatan aset (KSPA), atau kemitraan dengan pihak swasta. Dengan sistem lelang atau tender terbuka, pengelolaan videotron dapat dilakukan secara transparan dan profesional. Setiap titik strategis yang dikelola dengan baik dapat memberikan kontribusi langsung ke kas daerah melalui pajak reklame digital dan biaya pemanfaatan lahan. Semakin tertata pengelolaannya, semakin besar pula peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan tanpa harus menambah beban pajak masyarakat.

Selain potensi finansial, videotron juga memberikan manfaat strategis dalam hal komunikasi publik. Pemerintah dapat menggunakan slot waktu tertentu di videotron untuk menayangkan informasi kebijakan, pengumuman resmi, kampanye sosial, atau promosi pariwisata daerah. Dengan demikian, videotron tidak hanya menjadi alat komersial, tetapi juga sarana edukasi dan transparansi informasi kepada masyarakat. Di beberapa kota besar, seperti Bandung dan Surabaya, videotron bahkan dijadikan media interaktif yang terhubung dengan sistem informasi kota. Hal ini menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi digital dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif.

Meski demikian, pengembangan videotron sebagai sumber PAD juga menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah kebutuhan investasi awal yang relatif besar, baik dari segi perangkat keras, jaringan listrik, maupun sistem pengendalian konten. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk membuka peluang kerja sama dengan investor melalui skema Public Private Partnership (PPP). Dengan sistem bagi hasil yang proporsional, pemerintah tetap memperoleh pendapatan dari pengelolaan videotron tanpa harus menanggung beban modal yang terlalu berat. Selain itu, keterlibatan swasta akan mendorong inovasi dalam hal desain, konten, dan efisiensi operasional.

Tantangan lain yang perlu diperhatikan adalah masalah perizinan dan pengawasan konten. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap iklan yang ditayangkan melalui videotron tidak melanggar norma sosial, hukum, maupun etika publik. Pengawasan yang lemah dapat menimbulkan dampak negatif bagi citra daerah. Oleh sebab itu, pembentukan satuan pengawas khusus atau sistem pengendalian digital terintegrasi sangat diperlukan. Dengan begitu, pemerintah dapat memantau secara real-time konten iklan yang beredar dan menindak tegas pelanggaran yang terjadi. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan sumber pendapatan daerah.

Dari sisi estetika, keberadaan videotron perlu dipadukan dengan konsep arsitektur kota. Pemasangan videotron hendaknya tidak sembarangan, tetapi mempertimbangkan keserasian dengan lingkungan sekitar. Desain yang futuristik namun tetap selaras dengan karakter kota akan menciptakan daya tarik visual bagi warga dan wisatawan. Kota yang tertata rapi dengan sistem iklan digital modern akan menimbulkan kesan maju, bersih, dan berkelas. Hal ini secara tidak langsung turut meningkatkan nilai ekonomi kawasan dan memperkuat citra positif daerah di mata investor maupun masyarakat luas.

Selain itu, pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan teknologi videotron untuk memperkuat sektor pariwisata. Misalnya, dengan menampilkan konten promosi destinasi unggulan, kalender event daerah, hingga informasi kuliner khas. Dengan strategi promosi yang konsisten, videotron dapat menjadi media efektif untuk menarik minat wisatawan, yang pada akhirnya akan memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Pendekatan ini memperlihatkan bahwa videotron tidak hanya berperan dalam peningkatan PAD secara langsung, tetapi juga sebagai katalis pembangunan sektor lain yang saling berkaitan.

Ke depan, strategi peningkatan PAD melalui videotron sebaiknya diarahkan pada konsep integrasi digital advertising system, di mana seluruh titik videotron di wilayah kota terhubung dalam satu sistem pengendalian terpusat. Dengan sistem ini, pemerintah dapat memantau performa iklan, menghitung potensi pendapatan, serta melakukan evaluasi secara berkala. Digitalisasi pengelolaan juga memungkinkan penerapan sistem pembayaran non-tunai dan transparansi keuangan yang lebih baik. Dengan tata kelola yang modern, sektor periklanan digital dapat menjadi salah satu sumber pendapatan yang berkelanjutan bagi daerah.

Pada akhirnya, penataan tata ruang iklan kota melalui pengelolaan videotron bukan hanya soal peningkatan pendapatan, melainkan juga bagian dari upaya mewujudkan kota yang tertib, indah, dan berdaya saing. Videotron yang dikelola secara profesional akan memperkuat citra kota sebagai wilayah yang adaptif terhadap perubahan zaman, kreatif dalam menggali potensi ekonomi, dan berkomitmen terhadap keindahan tata ruang. Dengan langkah terencana dan kolaborasi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, videotron dapat menjadi simbol kemajuan daerah sekaligus solusi efektif dalam memperkuat kemandirian fiskal menuju masa depan yang lebih cerah.