• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

03 November 2025

12 kali dibaca

Menjaga Terang Informasi dari Pesisir Selatan

Di tengah dinamika pemerintahan modern, akses informasi yang terbuka menjadi bagian penting dalam memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Keterbukaan bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi, melainkan upaya menghadirkan layanan publik yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan semangat itu, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus mengembangkan sistem informasi yang transparan dan mudah dijangkau, sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola yang semakin baik.


Senin (3/11), Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni, SH, MH, menerima kunjungan resmi Tim Visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat di Kantor Bupati Painan. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tahapan verifikasi lapangan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Tahun ini, tiga badan publik dari Pesisir Selatan berhasil menembus nominasi: PPID Utama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan, PPID Nagari Airhaji Barat Kecamatan Linggo Sari Baganti, dan PPID Nagari Muaro Indrapura Kecamatan Airpura.
Ketiga lembaga tersebut sebelumnya telah melalui proses panjang mulai dari input data mandiri, monitoring, hingga tahap presentasi. Visitasi menjadi langkah terakhir untuk memastikan kesesuaian antara laporan dengan kondisi faktual di lapangan.

Komisioner KI Sumbar, Endang Lestari, yang memimpin langsung tim visitasi, menjelaskan bahwa tahapan ini merupakan wujud pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Visitasi dilakukan untuk memastikan validitas antara data yang disampaikan dengan kenyataan di lapangan. Kami ingin memastikan prinsip transparansi tidak hanya tertulis dalam laporan, tetapi benar-benar hidup dalam praktik,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Bupati Hendrajoni menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar tuntutan regulasi, melainkan bagian dari komitmen moral pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk melaksanakan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Kami ingin masyarakat merasa memiliki hak penuh untuk mengetahui kebijakan yang dijalankan,” tegas Bupati.

Menurutnya, keterbukaan informasi adalah salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada publik. Semakin terbuka pemerintah, semakin besar pula kepercayaan masyarakat. Kepercayaan inilah yang menjadi fondasi utama pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan, Wendi, turut menjelaskan bahwa pihaknya terus memperkuat kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap satuan kerja perangkat daerah.

“Sampai saat ini tercatat sebanyak 41.500 daftar informasi publik (DIP) yang telah terinput dalam sistem. Ini menunjukkan komitmen nyata Pemkab dalam memberikan akses informasi yang mudah, murah, dan efisien kepada masyarakat,” jelasnya.

Wendi juga menekankan bahwa keberhasilan dalam Anugerah KIP bukan hanya diukur dari peringkat atau penghargaan, tetapi lebih pada sejauh mana pemerintah mampu memenuhi hak publik atas informasi.

“Hasil penilaian bukan tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana hak publik atas informasi dapat terpenuhi secara optimal. Transparansi adalah kerja berkelanjutan,” ujarnya menutup.

Langkah yang diambil Pesisir Selatan ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah digalakkan pemerintah pusat. Melalui keterbukaan informasi, masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga mitra aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Di sisi lain, badan publik dituntut untuk responsif, informatif, dan siap memberikan data yang akurat kepada publik.

Dalam konteks daerah, upaya ini juga mencerminkan kemajuan nagari-nagari di Pesisir Selatan yang kini mulai adaptif terhadap sistem informasi modern. Keberhasilan dua nagari Airhaji Barat dan Muaro Indrapura menjadi nominasi tingkat provinsi, menunjukkan bahwa semangat transparansi tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten, tetapi sudah tumbuh di akar pemerintahan terendah.

Keterbukaan informasi di Pesisir Selatan kini bukan sekadar jargon birokrasi, melainkan langkah nyata menuju pemerintahan yang dipercaya. Setiap data yang diunggah, setiap laporan yang dipublikasikan, adalah bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada rakyatnya.

Sebagaimana cahaya yang menerangi jalan di malam hari, keterbukaan informasi menuntun arah pembangunan agar tetap berada di jalur yang benar terang, jujur, dan dapat diakses siapa saja.

Dan dari Painan, semangat itu terus dijaga. Karena bagi Pesisir Selatan, transparansi bukan tentang sekadar penghargaan, melainkan tentang kepercayaan public sebuah cahaya yang harus terus dijaga agar tidak padam.