• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Menyonsong Pemilu 2024, Bawaslu Pessel Gelar Konsolidasi dan Sosialisasi Pengawasan Pemilu

07 November 2022

711 kali dibaca

Menyonsong Pemilu 2024, Bawaslu Pessel Gelar Konsolidasi dan Sosialisasi Pengawasan Pemilu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan gelar Konsolidasi dan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam rangka menyongsong pemilu serentak tahun 2024 di Hotel Saga Murni , Senin (7/11).

 

Dalam laporan kegiatan, Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan Rinaldi, menyampaikan jumlah peserta kegiatan ini sebanyak 60 orang.

 

“Kami mengundang perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Pesisir Selatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), KNPI, Pemuda Pancasila, Ikatan Pemuda Tarbiyah, dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Selatan, serta insan pers di Pesisir Selatan,” sebut kasek.

 

Ketua Bawaslu Pessel Erman Wadison dalam sambutan menyampaikan kehadiran rekan semua untuk bersama-sama melakukan sosialisasi dan konsolidasi pengawasan Pemilu ini menjadi langkah awal jalannya pemilu yang jujur dan adil.

 

Ia menyebutkan, Bawaslu Pessel sebagai lembaga Penyelenggara Pemilu sudah menyatakan siap melakukan pengawasan dan pemantauan jalannya tahapan dan pelaksanaan pemilu yang akan berlangsung tahun 2024. 

 

Bahkan sejak dini, sebutnya, Bawaslu sudah melibatkan masyarakat dan pemuda dalam melakukan tugas tersebut. Bawaslu menyadari betul bahwa jalanya Pemilu harus melibatkan semua pihak agar nantinya menghasilkan pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

 

“Dengan ruang lingkup yang sangat luas, tidak bisa dilaksanakan oleh Bawaslu dan jajaran. Sehingga sangat dibutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak untuk peningkatan pengawasan pemilu,“ kata Erman.

 

Akademisi dari Universitas Negeri Padang Eka Vidya Putra pada sesi pertama materi menegaskan kualitas Pemilu ditentukan oleh seberapa kuat pengawasan yang dilakukan dan jaminan mutu pemilu dapat ditinjau dari berbagai tantangan dalam tahapan dan penyelenggaraan pemilu.

 

Tantangan utama dalam mewujudkan pemilu berintegritas dan berkualitas, kata Eka, adalah dengan adanya politik transaksional atau money politik. Eka menyebut, hal itu melibatkan antara masyarakat sipil dan tokoh politik.

 

Peneliti Revolt Institute tersebut menerangkan hubungan partai tidak lagi dengan struktur partai, akan tetapi langsung kepada masyarakat atau organisasi sipil yang terjadi karena sistem kepartaian dan tokoh politik semakin ekslusif.

 

“Tidak lagi struktur partai yang berjalan baik. Itu yang terjadi di Indonesia. Orang menyampaikan keluhan atau aspirasinya langsung kepada tokoh politik dan bukan struktur partai di tingkat bawah.” 

 

“Begitu pula dengan tokoh politik yang menyerap aspirasi juga langsung menghubungi tim sukses dan bukan pengurus partai. Padahal tim sukses itu bukan pengurus partai,” kata Dosen Sosial Politik UNP tersebut. 

 

Akibat hal yang demikian, sebut Eka menyebabkan transaksi yang terjadi pada masyarakat sipil yang ada di bawah dengan tokoh politik, proses transaksional itu sekarang sudah menjadi biasa, bahkan ada yang menjadikan itu indikator kemenangan.

 

Dosen Politik Hukum Islam UIN Imam Bonjol Padang Abrar selaku pemateri pada sesi kedua menyampaikan pengawasan partisipatif merupakan upaya meningkatkan angka partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan mengawal proses demokrasi secara aktif dan strategis sehingga demokrasi kearah yang lebih baik.

 

Katanya, pengawasan partisipatif tersebut sangatlah penting untuk menjaga kualitas proses dan hasil Pemilu, mengganggu konsolidasi para pihak yang akan merusak pemilu, meningkatkan legitimasi terhadap proses pemilu, meningkatkan pendidikan politik warga, dan mewujudkan hasil pemilu jurdil serta demokratis.

 

“Karakteristik Pemilu yang demokratis meliputi penyelenggara netral dan professional, peserta fair dalam berkompetisi, melibatkan warga, ada ruang kebebasan untuk memilih, rahasia pemilih terjaga dan penegakkan hukum pemilu yang adil,” sebut Abrar.

 

Abrar juga menyinggung, adanya perubahan paradigma, partisipasi bukan sebatas hak tetapi tanggung jawab dalam mewujudkan kedaulatan rakyat.

 

“Pemilu bukanlah kontestasi para politisi tetapi perhelatan rakyat dan Bawaslu melakukan pengawasan bersama masyarakat karena yang melakukan pelanggaran itu adalah masyarakat itu sendiri baik sebagai subjek atau objek pelanggaran,” tutupnya.