• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Musrenbang Memiliki Peran Strategis Menampung Aspirasi Masyarakat, Usulannya Harus Berkualitas

04 Maret 2020

518 kali dibaca

Musrenbang Memiliki Peran Strategis Menampung Aspirasi Masyarakat, Usulannya Harus Berkualitas

Pesisir Selatan, - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan sebagaimana digelar setiap tahunnya, memiliki peran yang sangat strategis dalam mencari dan menampung berbagai aspirasi masyarakat.

Sebab melalui agenda itu, masukkan yang disampaikan bakal disusun untuk dijadikan sebagai perencanaan pembangunan tahun 2021.

Dari itu kapada perangkat daerah, camat, wali nagari, dan berbagai elemen yang diundang dan hadir saat pelaksanaan Musrenbang, diminta benar-benar serius menyampaikan aspirasinya. Ketegasan itu disampaikan Bupati Pessel, Hendrajoni saat membuka Musrenbang tahun 2021 yang digelar di Gedung KPRI Lengayang, Rabu (4/3).

Dalam kesempatan itu dia juga berharap pembangunan yang dilakukan dapat dilakukan secara terpadu dan tepat sasaran agar semua kegiatan yang diusulkan terakomodir dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

"Saya berharap Musrenbang kecamatan yang dilakukan hari ini mampu menghasilkan perencanaan yang berkualitas, transparan dan akuntabel, dari itu usulan dan masukkan masyarakat sangat diharapkan," harapnya.

Ditambahkannya aspirasi yang telah diusulkan dalam musrembang harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Usulan yang disampaikan juga harus sesuai aturan, sebab jika bertentangan dengan aturan bisa berhadapan dengan hukum," jelasnya.

Dia juga meminta kepada wali nagari agar mengajukan anggaran berlandaskan kepada kepentingan dan kebutuan masyarakat.

"Sebab hasil Musrenbang ini tidak saja menjadi acuan pembangunan di tingkat daerah, tapi juga provinsi, hingga ke tingkat pusat. Berdasarkan hal itu, sehingga tidak ada istilah usulan naik di jalan," tegasnya.

Dia menambahkan bahwa di tahun 2020 ini, alokasi anggaran pembangunan di Kecamatan Lengayang sebesar Rp30 miliar. Anggaran sebesar itu diantaranya digunakan untuk pembangunan ruang kelas baru sebesar Rp2,3 miliar, rehap Puskesmas Rp1,4 miliar, pembangunan los pasar Kambang Rp1 miliar dan pembangunan los pasar Lakitan Rp700 juta, pengelolaan limbah sebesar Rp1 miliar, pemeliharaan rumah nelayan sebesar Rp.200 juta, pengadaan tanah rumah sakit dan stadion mini sebesar Rp4,5 miliar, normalisasi dan rehabilitasi irigasi Rp4,2 miliar, rehap muara dan tanggul pantai Rp1,5 miliar, pemeliharaan jalan sebesar Rp10 miliar dan pengembangan jaringan pipa Rp600 juta. 

"Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) itu akan ditempatkan di Kampung Kayu Kalek, Nagari Kambang Induk sedangkan pembangunan stadion mini ditempatkan pula di Pasir Putih Nagari Kambang Barat, " jelasnya.

Pembangunan jaringan perpipaan ini dilakukan, sebab tahun 2020 ini di kecamatan Lengayang akan dibangun saluran jaringan air bersih melalui bantuan pusat sebesar Rp50 miliar, termasuk juga pembangunan sarana sanitasi sebesar Rp3 miliar, pengadaan bibit padi, cabe, dan durian sebesar Rp300 juta, dan lainya.

"Dari itu, saya juga berharap agar usulan-usulan yang akan disampaikan memiliki singkronisasi dengan pembangunan yang telah dilaksanakan agar pembangunan bisa terus berkelanjutan," ingatnya. (05)