Pesisir Selatan --Membudayakan hidup bersih Kenagarian Sei Pinang telah membangun Mandi Cuci Kakus ( MCK) untuk masyarakat . Alokasi dana pembangunan nya bersumber dari dana APBN dan dana desa.
Walinagari Sei Pinang Asli Selasa(10/9)mengungkapkan selama ini masyarakat masih mengunakan pinggiran pantai sebagai tempat membuang air besarnya sehingga ini menimbulkan bau dan pencemaran baru laut.
Namun seiring kemajuan pariwisata di Sei Pinang maka pihak nagari mengalokasikan pembangunan MCK buat warga dimana berasal dari dana desa dimana setiap unitnya anggaran nya Rp 5 juta. Dan dibangun melalui dana Sekaya Maritim(APBN).
Ditargetkan pada tahun 2019 imi nantinya semua warga memiliki MCK layak sehingga kondisi pantai bisa selalu bersih sehingga wisatawan tidak lagi me masalah bau busuk akibat BAB warga yang sembarangan
Lebih lanjut Asli menambahkan alokasi dana desa untuk Kenagarian Sei Pinang hampir Rp 2 milyar dan alokasi ini akan dipokuskan untuk pembangunan sarana dan prasana peningkatan kesejahteraan rakyat juga peningkatan kapasitas masyarakat dalam menjadi tuan rumah yang baik wisatawan .
"Sekarang ini jalan menuju sei Pinang dan arah Sei Pisang Padang telah mulus ,maka setiap harinya khususnya libur telah banyak wisatawan yang datang ke daerah ini karena kondisi pantai sei Pinang juga masuk Kawasan Mandeh dan indah karena itu pemberdayaan kepada masyarakat terus dilakukan salah satu bentuk pemberdayaan adalah mencintai lingkungan yang bersih ," ujarnya
Dimana bukti pemberdayaan yang selalu diberikan adalah melakukan goro bersama setiap 2 kali seminggu setiap hari jumatmembersihkan pinggiran pantai . Dan sekarang masyarakat sangat mencintai lingkungan bersih sebab lingkungan bersih wisatawan betah lama di pantai dan ini tentunya menambahkan pemasukan bagi warga.
" Jika jalan menuju Sei Pinang menuju Sei Nyalo dan Ke Mandeh selesai juga maka akan semakin banyak wisatawan yang datang berkunjung ke daerah ini itulah kita akan selalu melakukan pemberdayaan warga untuk menjadi tuan rumah yang baik bagi wisatawan ," ujarnya (07)