• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
(Part IV) Upaya Perlindungan Khusus Terhadap Kekerasan Terhadap Anak

30 Juni 2025

95 kali dibaca

(Part IV) Upaya Perlindungan Khusus Terhadap Kekerasan Terhadap Anak

Kabupaten Pesisir Selatan telah menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak-anak melalui program Kabupaten Layak Anak (KLA). Pada tahun 2023, kabupaten ini berhasil meraih predikat Madya untuk kedua kalinya, menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

Indikator Perlindungan Anak di Kabupaten Pesisir Selatan, Berdasarkan Peraturan Presiden No. 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, terdapat 24 indikator yang digunakan untuk menilai keberhasilan program KLA. Indikator-indikator ini mencakup 5 klaster, yaitu :

- Hak Sipil dan Kebebasan: meliputi hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan, penelantaran, dan perlakuan menyimpang

- Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif: meliputi hak anak untuk hidup dalam lingkungan keluarga yang harmonis dan mendapatkan pengasuhan yang layak

- Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan: meliputi hak anak untuk mendapatkan akses kesehatan dan kesejahteraan yang memadai

- Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya: meliputi hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan kesempatan untuk berkembang

- Perlindungan Khusus: meliputi perlindungan anak dari kekerasan, penelantaran, dan perlakuan menyimpang

Lalu apa Upaya Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam mencegah kasus kekerasan terhadap Anak ini?

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah membentuk Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak pada tahun 2022-2024 untuk mengawal program KLA. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan juga secara aktif melaksanakan evaluasi program KLA bersama Tim Penilai Verifikasi Lapangan Hybrid Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Kegiatan- kegiatan yang dilakukan terutama Antara lain :

  1. Melakukan sosialisasi di Sekolah – Sekolah di Pesisir Selatan dan Rutin dilakukan setiap tahunnya Yang bekerja sama bersama POLRI,Kejaksaan, dan PUSPAGA.
  2. Pendampingan Psikologi pada Unit PPA Polres Pesisir Selatan.
  3. Penjangkauan Kasus Anak oleh Dinas Sosial, PRPPA dan PEKSOS ke lokasi kejadian.

Dengan komitmen dan upaya yang terus-menerus, Kabupaten Pesisir Selatan dapat meningkatkan kualitas perlindungan anak dan memberikan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera bagi anak-anak di kabupaten ini. semoga kedepannya tingkat kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan Mengalami penurunan dengan kolaborasi dari semua pihak yang terkait dan juga dukungan masyarakat demi tujuan yang sama, yaitu Pesisir Selatan yang bebas dari Kekerasan terhadap Anak.