• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pembebasan Lahan Pengembangan Pelabuhan Panasahan Diupayakan Tuntas Jelang Akhir 2019

03 September 2019

976 kali dibaca

Pembebasan Lahan Pengembangan Pelabuhan Panasahan Diupayakan Tuntas Jelang Akhir 2019

Pesisir Selatan--Pemerintah daerah kabupaten (Pemdakab) Pesisir Selatan (Pessel) melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Pessel akan mengupayakan pembebasan lahan untuk pengembangan Pelabuhan Panasahan Painan bisa tuntas di tahun 2019 ini.

Kepala Disperkimtan Pessel, Mukhridal melalui Kepala Bidang (Kabid)  Pertanahan, Beriskhan mengatakan kepada penulis pesisirselatan.go.id Selasa (3/9) bahwa dari 12 hektare lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan pengembangan Pelabuhan Panasahan Painan, yang tersisa tinggal lagi sekitar 3 hektare.

"Saya katakan demikian, sebab seluas 9 hektare lahanya sudah tersedia dan telah dikembangkan. Lahan tersebut terdiri dari 6 hektare di kawasan darat, 2 hektare kawasan dermaga, dan 1 hektare lagi melalui upaya reklamasi," ungkapnya.

Dijelskanya bahwa lahan sekitar 3 hehtare yang tengah dalam proses pembebasan itu, sepuluh orang pemiliknya sudah menyatakan setuju.

"Lahan dengan luas sekitar 3 hektare itu, akan kami upayakan tuntas pembebasanya di tahun 2019 ini. Sebab semua pemilik lahan yang berjumlah sebanyak 10 orang itu sudah menyatakan sutuju. Bahkan dari jumlah itu, 2 orang diantaranya sudah menyerahkan bukti alas hak tanahnya," jelas Beriskhan.

Dia menambahkan bahwa setelah penyerahan alas hak tanah tersebut tuntas nanti, maka Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan menyiapkan peta bidang lahan. Kemudian, pihaknya bakal menunjuk tim apraisal (penilai) untuk menilai besaran anggaran pembebasan.

Dalam hal pembebasan lahan sesuai mekanisme pengadaan, yang akan diganti adalah tanah, tanaman dan bangunan yang ada di atasnya, dengan menerapkan prinsip tidak merugikan masyarakat.

Pelabuhan Panasahan saat ini memiliki dua dermaga. Dermaga I dengan panjang 50x15 meter dan kedalaman kolam mencapai -10 LWS.

"Sedangkan dermaga II dengan panjang 120x12 meter, kedalaman kolam pelabuhanya mencapai-12 LWS pula. Berdasarkan ukuran itu, sehingga Pelabuhan Panasahan Painan sudah bisa disinggahi oleh kapal-kapal perintis dan juga kapal anggkutan barang rute Mentawai dan Nias," ungkapnya.

Berdasarkan hal itu sehingga pihaknya berharap pembebasan lahan tersebut bisa berjalan lancar. (05)