• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pemerintah Daerah Pesisir Selatan Menerapkan E-Money

13 Januari 2018

345 kali dibaca

Pemerintah Daerah Pesisir Selatan Menerapkan E-Money

 

PESISIR SELATAN, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan akan menerapakan sistem e-Money atau transaksi non tunai untuk mengatur pengeluaran atau pembayaran belanja dari sumber anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di tahun 2018.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler, Wendi mengatakan, penerapan sistem keuangan tersebut akan dilakukan di seluruh jajaran instansi di pemerintah daerah ini. Menurutnya, ketentuan tersebut mengacu pada arahan serta petunjuk yang diberikan pemerintah pusat melalui Kemdagri yang sudah melakukan MoU dengan KPK RI.

"Jadi, seluruh aktivitas belanja dan pembayaran akan menggunakan transaksi e-Money. Baik itu pembayaran belanja pegawai maupun tenaga honorer, belanja hibah, bantuan sosial dan belanja langsung lainnya," kata Wendi dalam konferensi pers di ruang Humas dan Protokoler Pemkab Pessel.

Dia menjelaskan, penerapan e-Money pada sistem keuangan jajaran pemerintah daerah tersebut juga dilakukan terhadap pembayaran pihak ketiga. "Termasuk, pembayaran kerjasama dengan media massa, ke depannya juga akan diterapkan sistim E-Money," katanya.

Untuk total keuangan APBD Pemkab Pessel tahun 2018 ini dengan total yang disetujui DPRD Rp1,606 Triliun. (11)