• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pemilih Tunagrahita di Pessel Sebanyak 314

18 Desember 2018

252 kali dibaca

Pemilih Tunagrahita di Pessel Sebanyak 314

Pesisir Selatan, 18/12/2018-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat memiliki sebanyak 314 pemilih tunagrahita atau disabilitas mental untuk Pemilu 2019.

Divisi Perencanaan dan Data, KPU Pessel, Medo Patria menyebutkan, data pemilih tunagrahita atau disabilitas mental tersebut sudah ditetapkan berdasarkan hasil penyempurnaan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) II.

"Dan hasil ini sudah final dan mudahan tidak ada lagi perbaikan. Karena untuk penyempurnaan sudah disesuaikan berdasarkan validasi dan pendataan yang sah," sebut Medo Patria di Painan, Selasa (18/12).

Dia menjelaskan, adanya perhatian  terhadap pemilih disabilitas mental pada tahun ini, KPU tidak ada memberikan tempat khusus. Namun, tentu saja bagi setiap pemilih yang tidak memiliki keterbelakangan mental harus memberikan perhatian lebih.

"Sama dengan tahun sebelumnya dan tidak ada pemisahan. Sama-sama memilih bilik suara yang sama sesuai TPSnya masing-masing,"terangnya.

Menurutnya, adanya pengkhususan data tentang pemilih disabilitas di Pesisir Selatan keseluruhannya berjumlah 1374 diantaranya terbagi dari, tunagrahita 314, tunarungu 326, tunanetra 155, tunadaksa 454 dan disabilitas lainnya sebanyak 125.

Sedangkan, untuk pemilih keseluruhan Pesisir Selatan tercatat sebanyak 331260 setelah hasil DPTHP II Pemilu 2019. Di mana jumlah tersebut bertambah 301 pemilih, yang sebelumnya tercatat 330959 pemilih.

 

"Dan dari jumlah DPTHP II itu laki-laki sebanyak 163386 dan perempuan 167874. Dan hasil ini sudah final dan mudah-mudahan tidak perbaikan lagi,"tutupnya. (08)